Surat Janggal DPRD Sultra: Ketua Komisi Teken, Stempel Pimpinan Dipakai


Kendari - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara kembali jadi sorotan publik, bukan karena rapat paripurna ataupun kebijakan strategis, melainkan sepucuk surat resmi yang terindikasi cacat prosedur.
Surat bertanggal 15 Agustus 2025 itu ditujukan kepada PT Tambang Matarampe Sejahtera (TMS). Pada kop surat, tercantum nama Badan Kehormatan DPRD Sultra, tetapi tanda tangan justru dibubuhkan oleh Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suleha Sanusi.
Kejanggalan makin nyata karena stempel yang dipakai adalah stempel Ketua DPRD Sultra.
Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, mengaku terkejut saat mengetahui adanya dokumen tersebut. Ia menegaskan bahwa aturan administrasi dewan sangat jelas, setiap surat keluar harus ditandatangani pimpinan DPRD, bukan komisi.
“Aturannya setiap surat keluar harus ditandatangani pimpinan DPRD, bukan Ketua Komisi. Saya juga kaget begitu tahu ada surat ini. Kalau terbukti, ini pelanggaran,” kata Tariala, Selasa (9/9).
Politikus NasDem itu menilai penggunaan tanda tangan dan stempel pimpinan tanpa prosedur bisa merusak kredibilitas lembaga.
Ia berjanji segera memanggil Sekretaris DPRD Sultra, La Ode Butolo, untuk mengurai duduk perkara.
“Saya akan cek kebenarannya. Mulai dari nomor surat hingga tata cara keluar surat,” ujarnya.
Isi surat yang bernomor B1529/100/My/pors juga menimbulkan tanda tanya. Berjudul Pemberdayaan Masyarakat Adat dalam Rangka Partisipasi Pembangunan Daerah, surat itu meminta PT TMS menghormati masyarakat adat pemilik lahan, menghindari penggusuran tanpa koordinasi, serta memberi prioritas kepada kontraktor lokal.
Pada bagian akhir, bahkan tercantum kutipan pengarahan Presiden Prabowo Subianto terkait penghormatan adat istiadat.
Masalahnya, meski Komisi III membidangi urusan pertambangan, substansi surat lebih menyerupai agenda pemberdayaan masyarakat adat, isu yang bukan menjadi ranah komisi.
Hal ini menimbulkan dugaan adanya maksud terselubung di balik penerbitan surat tersebut.
Tariala menegaskan bahwa praktik semacam ini tidak boleh dibiarkan.
“DPRD harus dijaga kehormatannya. Jangan sampai surat semacam ini dipakai untuk kepentingan yang tidak benar,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris DPRD Sultra, La Ode Butolo dan Ketua Komisi III, Suleha Sanusi, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi media.
Editor: Redaksi
Berita Berikutnya7 Tahun Mengabdi, Sopir di Kendari Diduga Di-PHK Sepihak dan Gaji Dipotong PT ARR Anugrah Ilahi
Baca Juga
233 PNS Baru Muna Barat Disumpah, Darwin Soroti Disiplin hingga Kewajiban Tinggal di Daerah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengingatkan 233 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru diangkat agar menjaga disiplin dan mematuhi kewajiban sebagai aparatur negara, termasuk…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Darwin Klaim Rp200 Miliar Program Pusat Mengalir ke Muna Barat
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengklaim sekitar Rp200 miliar anggaran program pemerintah pusat mengalir ke daerahnya di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Dana tersebut berasal…
Bupati Muna Barat Soroti Telur Murah dari Sulsel, Peternak Terancam
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menyoroti persaingan harga telur dari Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dinilai menghambat penjualan hasil peternakan ayam petelur lokal. Harga telur…
Darwin Perintahkan Inspektorat Muna Barat Periksa Kades dan Kepala Sekolah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa, kepala sekolah, dan objek pemeriksaan (obrik) lainnya. Ia menegaskan, proses pemeriksaan harus…
Umroh Gratis hingga Sepeda Listrik, Yellow Run 5K Golkar Sultra Diserbu Ribuan Peserta
Kolaka – Ajang Yellow Run 5K yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kabupaten Kolaka, Minggu (1/11/2026), diikuti ribuan peserta. Hadiah utama berupa…







