Vokalis Band Ternama di Kendari Ditangkap Polisi Atas Dugaan Cabuli Anak Tiri


Kendari – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Kota Kendari. Seorang pria berinisial AYP (42), yang dikenal luas sebagai vokalis salah satu band ternama, kini harus menghadapi jeruji besi.
Ia ditangkap oleh Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang tak lain adalah anak tirinya sendiri.
Penangkapan AYP berlangsung pada Senin (1/6/2026) malam di sebuah rumah indekos di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Penangkapan ini menandai babak baru dalam penyidikan kasus yang diduga telah berlangsung bertahun-tahun tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan perbuatan bejat AYP diduga telah dilakukan secara berulang sejak tahun 2024. Saat itu, pelaku masih terikat pernikahan dengan ibu kandung korban, IN (33).
"Kejadiannya berulang kali sejak 2024 hingga 2026 ini. Waktu kejadian pertama, terlapor masih berstatus suami dari pelapor," ujar Welliwanto, Selasa (2/6/2026).
Kedok pelaku akhirnya terbongkar setelah sang ibu, IN, menaruh curiga pada perilaku dan pola interaksi yang tidak wajar antara AYP dan korban yang baru berusia 11 tahun.
Kecurigaan tersebut memuncak setelah ditemukannya bukti percakapan yang mengarah pada tindakan asusila. Setelah didesak oleh sang ibu, korban akhirnya memberanikan diri menceritakan penderitaan yang ia alami selama ini.
Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat. Berbekal keterangan korban, saksi-saksi, serta bukti-bukti awal yang cukup, Tim Buser 77 berhasil mengamankan AYP untuk dimintai pertanggungjawaban hukum.
Saat ini, AYP masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Kendari. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini guna memastikan keadilan bagi korban yang masih belia.
"Proses penyidikan masih berjalan. Seluruh fakta akan kami uji melalui mekanisme hukum yang berlaku," pungkas Welliwanto.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat akan pentingnya pengawasan orang tua terhadap lingkungan terdekat, mengingat pelaku kejahatan seksual anak sering kali berasal dari orang yang dikenal atau bahkan orang terdekat di dalam rumah.
Editor: Redaksi
Berita Berikutnya7 Bulan Kasus Dugaan Pembunuhan di Balasari Bombana Masih Belum Terungkap
Baca Juga
4,7 Kilogram Sabu Masuk Kendari dari Medan, Dua Orang Ditangkap
Kendari – Polresta Kendari mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 4,7 kilogram yang diduga berasal dari jaringan Medan, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka…
BBM Masuk 3 Kali Sepekan, Warga Buton Selatan Kesulitan, Harga Eceran Rp25 Ribu
Buton Selatan – Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Kompak Desa Masiri, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, milik CV AI Faroq, dikeluhkan masyarakat. Meski pasokan disebut…
Lapor Sejak 2024, Kasus Pembakaran Sarang Walet Rp200 Juta di Kendari Tak Kunjung Jelas
Kendari – Penanganan laporan dugaan pembakaran sarang burung walet milik Tasmin di Kota Kendari dipertanyakan. Hampir dua tahun sejak dilaporkan ke Polsek Poasia, perkara yang ditaksir menyebabkan kerugian…
Polisi Tangkap Pria di Kendari, Sembunyikan Hampir 1 Kg Sabu dalam Tas Hello Kitty
Kendari – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kota Kendari. Seorang pria berinisial TS (32) ditangkap dengan barang bukti 20 paket…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…
108 Gram Sabu Disita Polres Kolaka, Sejumlah Tersangka Ternyata Residivis
Kolaka – Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara, menyita 108 gram narkotika jenis sabu dari pengungkapan enam perkara tindak pidana narkotika pada Oktober 2026. Dalam kasus tersebut, sejumlah tersangka yang…







