7 Fraksi Setuju, DPRD dan Pemkot Kendari Sepakati Perubahan APBD 2026

Sultranesia
2 Min Baca
7 Fraksi Setuju, DPRD dan Pemkot Kendari Sepakati Perubahan APBD 2026
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dan Ketua DPRD Kota Kendari, Inarto. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari - DPRD bersama Pemerintah Kota Kendari menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Jumat (25/9/2026) malam.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari itu dihadiri Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, bersama Wakil Wali Kota Kendari Sudirman.

Agenda diawali dengan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi DPRD Kota Kendari terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

Dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Kota Kendari, seluruhnya menyatakan menerima Raperda tersebut untuk selanjutnya diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketujuh fraksi tersebut yakni Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, Fraksi Persatuan Indonesia Raya, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Partai Demokrat.

Perwakilan Fraksi NasDem, Arwin, dalam pendapat akhirnya menyampaikan bahwa Raperda Perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2026 telah disusun dan dibahas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui Laode Lamawa menyoroti adanya sejumlah kemajuan, khususnya dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya yang berasal dari sektor pariwisata.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhirnya, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir Wali Kota Kendari sekaligus penandatanganan persetujuan bersama.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengatakan, rapat paripurna tersebut bukan sekadar tahapan administratif, tetapi menjadi bagian penting untuk melihat kembali proses akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kita bersama-sama memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan, alokasi anggaran dan juga strategi pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan responsif, efektif serta adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat dan daerah Kota Kendari tercinta,” ujar Siska.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kota Kendari yang telah memberikan pandangan akhir selama proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.

Menurutnya, dinamika dan perbedaan pendapat yang muncul selama pembahasan merupakan bagian dari proses demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Dinamika dan perbedaan pendapat yang terjadi selama proses pembahasan adalah bukti nyata dari hidupnya asas demokrasi kita. Proses tersebut mencerminkan komitmen kuat antar pihak eksekutif dan juga legislatif dalam menjalankan mandat masyarakat Kota Kendari demi memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih dan akuntabel,” pungkasnya.


Editor: Muh Fajar

Berita Berikutnya14 Tahun Konkep Mekar, Sudah 3 Kali Pemilu, Kantor DPRD Masih Berdinding Papan
Bagikan:

Baca Juga