Mahasiswa Geruduk Rektorat UHO, Desak Audit Dana Penelitian dan Evaluasi Dekan FISIP

Sultranesia
2 Min Baca
Mahasiswa Geruduk Rektorat UHO, Desak Audit Dana Penelitian dan Evaluasi Dekan FISIP
Sejumlah mahasiswa Aliansi Mahasiswa FISIP UHO usai melakukan audiensi dengan Rektor UHO, Prof. Takdir Saili, di Gedung Rektorat UHO, Kendari, Jumat (30/10/2026). Foto: Dok. Denyi Risman/Sultranesia.com.

Kendari – Aliansi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) mendesak Rektor UHO, Prof. Takdir Saili, mengaudit pengelolaan dana penelitian mahasiswa tahun anggaran 2025 dan mengevaluasi Dekan FISIP, Eka Suaib.

Desakan itu disampaikan melalui aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat UHO, Kota Kendari, Jumat (30/10/2026). Mahasiswa mempersoalkan anggaran program penelitian mahasiswa yang disebut mencapai Rp50 juta, tetapi diduga hanya Rp15 juta yang disalurkan.

Koordinator aksi, Reza, mengatakan pihaknya meminta rektor melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan dana penelitian internal FISIP untuk mengungkap dugaan penyimpangan tersebut.

"Kami mendesak Rektor Universitas Halu Oleo untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dana penelitian internal FISIP UHO Tahun Anggaran 2025 yang kami duga terindikasi tindak pidana korupsi," kata Reza.

Mahasiswa juga mendesak rektor menginvestigasi dan mengevaluasi Dekan FISIP terkait dugaan penyimpangan dalam program penelitian mahasiswa tahun 2025.

"Kami mendesak Rektor Universitas Halu Oleo untuk segera melakukan investigasi dan mengevaluasi Dekan FISIP UHO yang kami duga terindikasi melakukan tindak pidana korupsi dalam program penelitian mahasiswa tahun 2025," tegasnya.

Usai berunjuk rasa, perwakilan mahasiswa diterima Rektor UHO untuk melakukan audiensi. Dalam pertemuan tersebut, Reza menyebut pihak rektorat akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan menyampaikan perkembangan investigasi dalam waktu satu minggu.

"Alhamdulillah setelah hearing bersama Pak Rektor, ada poin yang disampaikan bahwa gerakan kami hari ini akan diatensi. Kami diberi tenggang waktu satu minggu dan pihak Rektorat akan mengabari progres hasil investigasinya," jelas Reza.

Ia menegaskan, mahasiswa akan terus mengawal tindak lanjut tuntutan tersebut hingga hasil pemeriksaan disampaikan secara jelas.

Selain meminta investigasi, mahasiswa juga mendesak rektor menjatuhkan sanksi tegas kepada Dekan FISIP apabila ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan fakultas.

"Kami mendesak Rektor Universitas Halu Oleo agar segera memberikan sanksi tegas kepada Dekan FISIP UHO yang kami anggap telah lalai dalam memimpin dan mengelola FISIP serta mencederai nama besar UHO," kata Reza.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Rektor UHO melalui panggilan WhatsApp belum berhasil. Panggilan tersebut dijawab oleh seorang staf yang menyampaikan bahwa Takdir sedang beristirahat.

"Mohon maaf Pak Rektor lagi istirahat, belum bisa terima telepon," ujar staf tersebut.

Dekan FISIP UHO, Eka Suaib, juga belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi awak media hingga berita ini diterbitkan.

Polemik dana penelitian di FISIP UHO sebelumnya mencuat setelah mantan Wakil Dekan III, Jopang, mengaku mendapat alokasi dana penelitian sebesar Rp25 juta, tetapi hanya menerima Rp10 juta.

Jopang juga pernah menunjukkan Surat Keputusan (SK) Nomor 1588/UN29.7/SK/PP/2025 tentang pengangkatan peneliti dan Surat Tugas Nomor 4063/UN29.7/KP/2025 tertanggal 1 Juli 2025. Kedua dokumen tersebut memuat keterangan mengenai penelitian dasar internal yang bersumber dari DIPA FISIP UHO.

Berbeda dengan keterangan tersebut, Eka Suaib sebelumnya menyatakan pendanaan penelitian tahun 2025 bersumber dari rektorat. Ia juga menyebut FISIP tidak memiliki alokasi dana penelitian internal sebagaimana yang dipersoalkan Jopang.


Editor: Denyi Risman

Berita BerikutnyaJika Ridwan Badallah Tak Dicopot, AMPG Sultra Sebut ASR Diktator
Bagikan:

Baca Juga