Urus Pernikahan di Belanda, Warga Kendari Butuh Sertifikat Apostille untuk Dokumen Ini


Kendari – Seorang warga Kota Kendari, Elsi Yulanda Wulandari, mengurus Sertifikat Apostille untuk fotokopi buku nikah sebagai persyaratan administrasi pernikahan di Belanda. Fasilitasi pencetakan sertifikat tersebut dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (26/10/2026).
Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menjelaskan bahwa dokumen tersebut diperlukan untuk membuktikan riwayat pernikahan Elsi sebelumnya.
“Pelayanan Apostille merupakan bentuk fasilitasi kepada masyarakat dalam mempersiapkan dokumen yang akan digunakan di luar negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Topan.
Apostille merupakan mekanisme pengesahan dokumen publik agar dapat digunakan di negara lain yang menjadi pihak Konvensi Apostille. Pengesahan ini memverifikasi keaslian tanda tangan, kapasitas penandatangan, serta identitas cap atau stempel pada dokumen.
Menurut Topan, mekanisme tersebut menyederhanakan proses pengesahan dokumen karena tidak memerlukan legalisasi berjenjang seperti prosedur konvensional, sepanjang persyaratan yang berlaku telah dipenuhi.
“Melalui layanan Apostille, proses pengesahan dokumen publik untuk digunakan di negara lain dapat dilakukan lebih sederhana tanpa melalui legalisasi berjenjang, sepanjang memenuhi persyaratan,” ujarnya.
Elsi mengatakan, fotokopi buku nikah yang diajukan melalui layanan tersebut dibutuhkan untuk melengkapi administrasi pernikahannya di Belanda, khususnya sebagai bukti bahwa dirinya pernah menikah.
“Fotokopi buku nikah ini saya perlukan untuk melengkapi persyaratan administrasi pernikahan di Belanda, khususnya sebagai bukti bahwa saya pernah menikah sebelumnya,” kata Elsi.
Kanwil Kemenkum Sultra mengimbau masyarakat yang hendak menggunakan dokumen di luar negeri untuk memastikan persyaratan serta ketentuan negara tujuan sebelum mengajukan permohonan Apostille.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan jenis dokumen, persyaratan, dan ketentuan penggunaan dokumen di negara tujuan sebelum mengajukan permohonan Apostille,” kata Topan.
Kanwil Kemenkum Sultra menyatakan akan terus meningkatkan pelayanan publik yang mudah diakses, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk dalam pengurusan dokumen untuk keperluan lintas negara.
Editor: Denyi Risman
Berita BerikutnyaDPRD Muna Barat Siapkan Ranperda Ekonomi Kreatif, Ini Deretan Fasilitas yang Dibidik
Baca Juga
Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Ini Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!
Kendari - Pernah membayangkan memiliki smartphone dengan performa tinggi, kamera profesional, dan baterai yang mampu menemani aktivitas sepanjang hari? Kehadiran Promo 11.11 dari Blibli Histeria bisa menjadi momen…
Mantan Karutan Kendari Herianto Raih Doktor dengan IPK Sempurna 4,00 di UHO
Kendari – Mantan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari, Herianto, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Manajemen di Program Pascasarjana Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara,…
Darwin Ajak Empat Pilar Budaya Bersatu, Peringatkan Provokasi Antarsuku di Sultra
Kendari – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Darwin, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berpotensi memicu konflik antarsuku dan…
Mahasiswa Geruduk Rektorat UHO, Desak Audit Dana Penelitian dan Evaluasi Dekan FISIP
Kendari – Aliansi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) mendesak Rektor UHO, Prof. Takdir Saili, mengaudit pengelolaan dana penelitian mahasiswa tahun anggaran…
La Ode Darwin Sapa Warga Muna di Morowali, Ini Pesan Pentingnya untuk Perantau
Morowali – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2026–2031, La Ode Darwin, menyapa masyarakat Muna di Kabupaten Morowali dalam perayaan Hari Ulang Tahun…
Basarnas Kendari Latih 70 Pegawai dan Warga Binaan Lapas Perempuan Hadapi Bencana
Kendari – Sebanyak 70 pegawai dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Kendari mengikuti simulasi penanggulangan bencana dan evakuasi darurat bersama Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)…







