Aktivitas PT Toshida Indonesia di Kolaka Lumpuh, Nasib Ratusan Karyawan Terancam

Sultranesia
2 Min Baca
Aktivitas PT Toshida Indonesia di Kolaka Lumpuh, Nasib Ratusan Karyawan Terancam
Pemalangan aktivitas PT Toshida Indonesia. Foto: Dok. Istimewa.

Kolaka - Aktivitas operasional PT Toshida Indonesia hingga kini terus mengalami gangguan akibat aksi pemalangan yang menyebabkan kegiatan produksi dan penjualan ore nikel perusahaan terhenti.

Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada operasional perusahaan, tetapi juga mengancam nasib ratusan karyawan yang berpotensi dirumahkan apabila aktivitas perusahaan tidak segera kembali berjalan normal.

Direktur PT Toshida Indonesia, La Ode Adi Rusman, mengatakan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Toshida Indonesia tahun 2026 dengan target produksi sebanyak 750 ribu metrik ton (MT) bijih nikel.

Namun, target tersebut kini terancam gagal tercapai akibat gangguan operasional yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang.

"Target tersebut terancam tidak tercapai akibat adanya gangguan operasional yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan PT Rimau dan PT Surya Lintas Gemilang," ujar La Ode Adi Rusman di Kendari, Selasa (4/8).

Menurut Adi Rusman, setiap ton bijih nikel yang diproduksi dan dijual PT Toshida Indonesia sejatinya turut memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara melalui Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Dengan terhentinya aktivitas penjualan, negara kehilangan sumber penerimaan dari sektor pertambangan," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT Toshida Indonesia saat ini merupakan satu-satunya perusahaan di kawasan tersebut yang telah mengantongi persetujuan RKAB tahun 2026.

Sementara itu, sejumlah pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di sekitar wilayah operasional perusahaan disebut belum memperoleh persetujuan RKAB dari Kementerian ESDM.

Meski telah memiliki legalitas untuk melakukan kegiatan penambangan hingga penjualan hasil tambang, operasional PT Toshida Indonesia disebut masih terus menghadapi berbagai hambatan di lapangan.

"Kondisi ini menciptakan ketidakpastian hukum dan berpotensi memberikan dampak negatif terhadap iklim investasi di Kabupaten Kolaka," tambah Adi Rusman.

Di sisi lain, rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Maret 2026 juga disebut hingga kini belum ditindaklanjuti.

Rekomendasi tersebut lahir setelah DPRD Sultra menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Januari 2026 yang dihadiri berbagai pihak, termasuk perwakilan PT Toshida Indonesia, PT Surya Lintas Gemilang (SLG), PT Rimau, dan PT Putra Mekongga Sejahtera (PMS).

Dalam forum tersebut, seluruh pihak yang hadir disebut telah sepakat untuk saling mendukung kelancaran operasional masing-masing perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, kondisi di lapangan disebut berbeda karena aktivitas PT Toshida Indonesia hingga kini masih mengalami pemalangan sehingga proses produksi belum dapat berjalan normal.

Situasi ini memunculkan kekhawatiran akan dampak yang lebih luas apabila tidak segera diselesaikan. Selain mengancam keberlangsungan perusahaan dan mata pencaharian ratusan pekerja, terhentinya aktivitas produksi juga dinilai berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor pertambangan serta memengaruhi kepercayaan investor terhadap kepastian berusaha di Sulawesi Tenggara.

"Apabila kondisi ini tidak segera diselesaikan, bukan hanya perusahaan dan para pekerja yang dirugikan, tetapi juga negara yang berpotensi kehilangan penerimaan dari sektor pertambangan serta kepercayaan investor terhadap kepastian berusaha di Sultra," tutup Adi Rusman.


Editor: Redaksi

Berita BerikutnyaLPJU hingga Gangguan Listrik Dominasi Laporan ke Call Center 112 Kendari Selama Juli
Bagikan:

Baca Juga