LPJU hingga Gangguan Listrik Dominasi Laporan ke Call Center 112 Kendari Selama Juli

Sultranesia
2 Min Baca
LPJU hingga Gangguan Listrik Dominasi Laporan ke Call Center 112 Kendari Selama Juli
Call Center 112 Kota Kendari hadir sebagai layanan pengaduan masyarakat yang terintegrasi. Foto: Dok. Pemkot Kendari.

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi Call Center 112 sebagai layanan pengaduan masyarakat yang terintegrasi.

Selama periode 1–31 Juli 2026, layanan tersebut menerima sebanyak 2.321 panggilan dari masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengatakan Call Center 112 menjadi garda terdepan dalam menerima dan menyalurkan setiap laporan masyarakat kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang.

Menurutnya, keberhasilan layanan tersebut sangat bergantung pada sinergi dan kecepatan respons seluruh OPD yang tergabung dalam tim reaksi cepat.

"Kami berharap seluruh OPD teknis semakin sigap dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Masih ada beberapa OPD yang perlu meningkatkan respons agar pelayanan publik semakin optimal," ujar Sahuriyanto, Selasa (4/8/2026).

Berdasarkan hasil evaluasi, dari total 2.321 panggilan yang diterima, sebanyak 1.623 panggilan dinyatakan valid, sedangkan 698 panggilan merupakan panggilan tidak valid, seperti panggilan kosong maupun panggilan iseng.

Selama Juli 2026, operator Call Center 112 menerbitkan 146 tiket laporan. Sebanyak 95 laporan telah diselesaikan, sementara 51 laporan lainnya masih dalam proses penanganan oleh OPD sesuai bidang tugas masing-masing.

Laporan yang masuk mencakup berbagai persoalan, mulai dari kondisi darurat kesehatan, kebakaran, gangguan ketertiban umum, pohon tumbang, gangguan listrik, hingga kerusakan infrastruktur dan fasilitas publik.

Dinas Perhubungan menjadi OPD dengan jumlah laporan terbanyak, yakni 36 aduan, yang didominasi persoalan lampu penerangan jalan umum (LPJU), gangguan lampu lalu lintas, dan parkir liar.

Selanjutnya, PLN menerima 22 laporan terkait gangguan jaringan listrik, Satpol PP menangani 24 laporan mengenai ketertiban umum, sedangkan Dinas Pemadam Kebakaran menangani 11 laporan yang meliputi kebakaran dan evakuasi hewan.

Sementara itu, Dinas Sosial menerima laporan terkait penanganan orang terlantar, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan pengemis. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga menangani sejumlah laporan pohon tumbang yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Evaluasi tersebut juga menunjukkan beberapa OPD berhasil menyelesaikan seluruh laporan yang diterima dengan tingkat penyelesaian mencapai 100 persen, diantaranya BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, Polres Kendari, PLN, Kecamatan Mandonga, Kecamatan Kendari Barat, dan Dinas Pertanian.

Meski demikian, Pemkot Kendari terus mendorong percepatan penyelesaian laporan yang masih berproses, terutama yang berkaitan dengan perbaikan infrastruktur dan fasilitas umum.

Sahuriyanto menambahkan, layanan Call Center 112 beroperasi selama 24 jam untuk menerima, memverifikasi, dan mendistribusikan laporan masyarakat kepada instansi terkait. Karena itu, penguatan koordinasi dan kesiapsiagaan OPD menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat dan responsif.

"Pemkot Kendari akan terus menyempurnakan layanan Call Center 112 melalui penguatan sistem, peningkatan kapasitas SDM, dan kolaborasi lintas OPD agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang semakin cepat, mudah, dan memberikan rasa aman," tutupnya.


Editor: Redaksi

Berita BerikutnyaDitresnarkoba Polda Sultra Musnahkan 5,4 Kg Narkotika Hasil Pengungkapan Maret-Juli 2026
Bagikan:

Baca Juga