Anggota DPRD Sultra Kecam Polisi Baubau Tahan Warga Tanpa Surat Resmi


Kendari - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mardan, mengecam tindakan oknum polisi di Polres Baubau yang diduga menahan M. Ihsan, seorang pengusaha bawang merah, tanpa surat penangkapan atau penahanan resmi.
Ali Mardan menyatakan bahwa tindakan tersebut melanggar prinsip-prinsip keadilan dan hak asasi manusia.
“Saya sangat menyayangkan tindakan aparat kepolisian yang diduga menahan M. Ihsan tanpa surat resmi, memaksa tanda tangan BAP, dan menyita mobil pribadinya. Ini adalah bentuk pelanggaran hukum yang tidak bisa dibiarkan,” ujarnya saat dihubungi pada Rabu (22/1).
Ia menegaskan bahwa persoalan utang piutang antara Ihsan dan mitra dagangnya, JB, merupakan masalah perdata yang seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum perdata, bukan melalui kriminalisasi.
“Ini murni persoalan perdata, bukan pidana. Kepolisian seharusnya bertindak profesional dan tidak memihak salah satu pihak. Jangan sampai penegak hukum justru menjadi alat tekanan terhadap masyarakat kecil,” tegasnya.
Selain itu, Bendahara DPW PKB Sultra ini juga mengecam tindakan polisi yang menahan mobil Ihsan, terlebih kendaraan tersebut masih dalam status cicilan di leasing dan saat ini menunggak selama dua bulan dengan total denda sekitar Rp10 juta.
“Menyita mobil yang notabene menjadi alat penghidupan seseorang, apalagi masih dalam status pembiayaan, adalah tindakan yang melampaui batas kewenangan. Polisi tidak boleh menjadi alat eksekusi sepihak dalam perkara seperti ini,” tambahnya.
Menurut Ali, tindakan seperti ini berpotensi mencoreng citra institusi Polri yang seharusnya hadir sebagai pengayom masyarakat. Ia meminta Kapolda Sulawesi Tenggara untuk segera turun tangan dan mengevaluasi kinerja Polres Baubau.
“Kapolda Sultra harus segera mengambil langkah tegas. Jangan biarkan ada oknum yang mencoreng institusi Polri dengan tindakan-tindakan yang tidak sesuai prosedur,” tegasnya.
Anggota Komisi IV DPRD Sultra ini juga memberikan dukungan penuh kepada M. Ihsan jika ia melaporkan kasus ini ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra. Ia berharap Propam dapat mengusut tuntas dugaan pelanggaran tersebut.
“Saya mendukung langkah Ihsan untuk melapor ke Propam. Semua warga negara punya hak untuk mendapatkan keadilan. Jika benar ada pelanggaran prosedur, para oknum yang terlibat harus diberi sanksi tegas,” katanya.
Selain itu, Ali meminta agar persoalan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
“Kita tidak boleh abai terhadap perlakuan yang merugikan masyarakat kecil. Saya berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
Editor: Denyi Risman
Berita BerikutnyaWarga di Bombana Tuntut PT TDJ Ganti Rugi Lahan yang Longsor Akibat Penambangan
Baca Juga
Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Ini Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!
Kendari - Pernah membayangkan memiliki smartphone dengan performa tinggi, kamera profesional, dan baterai yang mampu menemani aktivitas sepanjang hari? Kehadiran Promo 11.11 dari Blibli Histeria bisa menjadi momen…
Mantan Karutan Kendari Herianto Raih Doktor dengan IPK Sempurna 4,00 di UHO
Kendari – Mantan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari, Herianto, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Manajemen di Program Pascasarjana Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara,…
Darwin Ajak Empat Pilar Budaya Bersatu, Peringatkan Provokasi Antarsuku di Sultra
Kendari – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Darwin, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berpotensi memicu konflik antarsuku dan…
Mahasiswa Geruduk Rektorat UHO, Desak Audit Dana Penelitian dan Evaluasi Dekan FISIP
Kendari – Aliansi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) mendesak Rektor UHO, Prof. Takdir Saili, mengaudit pengelolaan dana penelitian mahasiswa tahun anggaran…
La Ode Darwin Sapa Warga Muna di Morowali, Ini Pesan Pentingnya untuk Perantau
Morowali – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2026–2031, La Ode Darwin, menyapa masyarakat Muna di Kabupaten Morowali dalam perayaan Hari Ulang Tahun…
Basarnas Kendari Latih 70 Pegawai dan Warga Binaan Lapas Perempuan Hadapi Bencana
Kendari – Sebanyak 70 pegawai dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Kendari mengikuti simulasi penanggulangan bencana dan evakuasi darurat bersama Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)…







