Aspeti Bakal Ajukan Review ke MK soal Regulasi Pembatasan Kewenangan Daerah Terkait Tambang


Kendari - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Penambang Tanah Pertiwi (Aspeti) menyelenggarakan diskusi publik terkait dampak regulasi yang membatasi kewenangan daerah.
Kegiatan dilaksanakan secara online via Zoom Meeting pada Senin 17 Februari 2025 Pukul 13.00 WIB.
Diskusi tersebut bertujuan untuk mengkaji dampak regulasi yang membatasi kewenangan daerah dalam sektor energi dan pertambangan, mengusulkan langkah strategis dalam memperkuat peran daerah, mendorong partisipasi publik dalam advokasi kebijakan yang lebih adil.
Acara itu mengangkat tema menyeimbangkan kewenangan: menuju pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan sebagai bahan tudisial review di Mahkamah Konstitusi.
"Diskusi ini bertujuan untuk yudisial review yang akan dilakukan nantinya di Mahkamah Konstitusi yang berisi analisis hukum, dampak ekonomi dan sosial, serta argumentasi konstitusional terkait pentingnya penegasan pada UU 23/2014," ungkap Muh Rizal Zulkarnain selaku ketua pelaksana.
Kegiatan tersebut, kata dia, mengundang tiga narasumber dari berbagai pihak, tentu saja mereka merupakan orang-orang yang berpengalaman sesuai bidangnya.
Narasumber pertama, Ir Musri Mawalenda, sebagai Dewan Energi Nasional, membicarakan optimalisasi pengelolaan energi dan tambang di daerah.
Kedua Bisman Bhaktiar, sebagai Dekan Fakultas Hukum UHAMKA. Membicarakan Konstitusionalitas pengelolaan energi, migas, dan pertambangan oleh pemerintah daerah.
Materi terakhir dibawakan oleh Bayu Yusya selaku Tim Hukum Judicial Review, yang membicarakan tentang penguatan kewenangan daerah bidang energi, migas dan pertambangan.
Diskusi publik tersebut dilaksanakan selama satu hari dan diikuti oleh puluhan peserta, tergolong dari mahasiswa, petani, pelaut serta penambang. Rilis.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaTragis! Petani Nilam di Konawe Tewas Disambar Petir di Siang Bolong
Baca Juga
Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Ini Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!
Kendari - Pernah membayangkan memiliki smartphone dengan performa tinggi, kamera profesional, dan baterai yang mampu menemani aktivitas sepanjang hari? Kehadiran Promo 11.11 dari Blibli Histeria bisa menjadi momen…
Mantan Karutan Kendari Herianto Raih Doktor dengan IPK Sempurna 4,00 di UHO
Kendari – Mantan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari, Herianto, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Manajemen di Program Pascasarjana Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara,…
Darwin Ajak Empat Pilar Budaya Bersatu, Peringatkan Provokasi Antarsuku di Sultra
Kendari – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Darwin, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berpotensi memicu konflik antarsuku dan…
Mahasiswa Geruduk Rektorat UHO, Desak Audit Dana Penelitian dan Evaluasi Dekan FISIP
Kendari – Aliansi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) mendesak Rektor UHO, Prof. Takdir Saili, mengaudit pengelolaan dana penelitian mahasiswa tahun anggaran…
La Ode Darwin Sapa Warga Muna di Morowali, Ini Pesan Pentingnya untuk Perantau
Morowali – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2026–2031, La Ode Darwin, menyapa masyarakat Muna di Kabupaten Morowali dalam perayaan Hari Ulang Tahun…
Basarnas Kendari Latih 70 Pegawai dan Warga Binaan Lapas Perempuan Hadapi Bencana
Kendari – Sebanyak 70 pegawai dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Kendari mengikuti simulasi penanggulangan bencana dan evakuasi darurat bersama Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)…







