Ayah di Buton Tengah Rudapaksa Anak Kandung Berkali-kali, Pengakuannya Bikin Geram

Sultranesia
1 Min Baca
Ayah di Buton Tengah Rudapaksa Anak Kandung Berkali-kali, Pengakuannya Bikin Geram
Pelaku kasus dugaan rudapaksa terhadap anak kandung saat diamankan di Polres Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Foto: Dok. Istimewa.

Buton Tengah - Seorang ayah berinisial L (49) di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi setelah diduga berulang kali menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun. Pelaku mengakui perbuatannya berlangsung sejak Maret 2025 hingga Oktober 2026.

Kapolsek Mawasangka, Iptu Kamaluddin, mengatakan pelaku ditangkap tanpa perlawanan setelah polisi menerima laporan terkait kasus tersebut.

“Pelaku sudah ditangkap, kemarin, hari Minggu,” kata Kamaluddin, Senin (12/10/2026).

Saat dimintai keterangan, pelaku sempat berdalih awalnya mengira korban adalah istrinya ketika terbangun pada tengah malam. Namun, pengakuan tersebut kemudian menjadi bagian dari pendalaman polisi terhadap kasus yang menimpa korban.

Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, AKP Busrol Kamal, mengungkapkan hasil interogasi sementara menunjukkan dugaan perbuatan tersebut terjadi berulang kali selama lebih dari satu tahun.

“Saat diinterogasi, pelaku L mengakui telah melakukan persetubuhan atau pencabulan kepada anak kandungnya dari bulan Maret 2025 sampai dengan Oktober 2026, sudah banyak kali atau tidak terhitung lagi,” jelas Busrol.

Pengakuan itu berbeda dengan keterangan awal yang disampaikan pelaku kepada polisi. Sebelumnya, L mengaku telah melakukan pencabulan sebanyak dua kali.

Polisi kini masih mendalami kasus tersebut untuk mencocokkan pengakuan pelaku dengan keterangan para saksi serta mengungkap rangkaian perbuatan yang diduga dilakukan terhadap korban.


Editor: Denyi Risman

Berita BerikutnyaKinerja Perizinan dan Investasi Kendari 2026 Raih Predikat Sangat Baik dari BKPM RI
Bagikan:

Baca Juga