Balapan Liar di Inner Ring Road PEN Kendari Resahkan Warga

Sultranesia
1 Min Baca
Balapan Liar di Inner Ring Road PEN Kendari Resahkan Warga
Inner Ring Road Kendari. Foto: Dok. Antara.

Kendari - Aksi balapan liar yang kerap terjadi di Jalan Inner Ring Road kawasan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kota Kendari menuai keluhan dari masyarakat. Aktivitas tersebut dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga, terutama karena berlangsung hingga larut malam.

Menanggapi keluhan itu, Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Perhubungan bergerak cepat dengan memastikan koordinasi bersama Satuan Lalu Lintas Polres Kendari guna menertibkan aksi balap liar yang semakin meresahkan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, Paminudin, mengatakan lokasi tersebut merupakan kawasan yang sangat vital. Di sepanjang jalur Inner Ring Road terdapat sejumlah fasilitas penting, seperti Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Kota Kendari, Rumah Jabatan Wali Kota, serta Rumah Jabatan Wakil Wali Kota.

Menurutnya, suara bising dari kendaraan, terutama yang menggunakan knalpot tidak standar, sangat mengganggu ketenangan masyarakat. Dampaknya terasa lebih besar bagi pasien rumah sakit yang membutuhkan suasana tenang untuk pemulihan.

“Ini kawasan yang sangat vital. Suara bising dari kendaraan dengan knalpot yang tidak semestinya tentu sangat mengganggu masyarakat, apalagi pasien yang sedang menjalani perawatan,” ujar Paminudin, Jumat (6/2).

Ia menjelaskan, pelaku balapan liar umumnya berasal dari kalangan remaja. Karena itu, pemerintah memilih mengedepankan pendekatan persuasif sebagai langkah awal sebelum melakukan penindakan hukum.

“Yang melakukan balapan ini pasti anak-anak kita juga yang ada di Kota Kendari. Bisa saja itu keponakan saya sendiri, apalagi kalau sudah jam dua dini hari,” katanya.

Paminudin berharap informasi ini dapat menjadi peringatan bagi para pelaku agar segera menghentikan aktivitas balapan liar sebelum aparat mengambil tindakan tegas.

"Saya meminta dengan sangat hormat kepada anak-anak kita dan keluarga besar kita yang masih melakukan balap-balapan seperti ini untuk segera menghentikannya,” tegasnya.

Meski demikian, Dinas Perhubungan menegaskan tidak akan ragu mengambil langkah penindakan bersama kepolisian jika imbauan tersebut tidak diindahkan, demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat Kota Kendari.


Editor: Muh Fajar

Berita BerikutnyaPO Borlindo Resmi Buka Rute Baru Kendari-Toraja, Makassar, dan Palu
Bagikan:

Baca Juga