Begini Penjelasan Michelin Karaoke saat RDP di DPRD Kendari


Kendari - Kontroversi seputar penggunaan seragam SMA oleh pemandu lagu di Michelin Kitchen Bar & Executive Karaoke mendapat perhatian luas, bahkan memicu rapat dengar pendapat (RDP) antara manajemen dan anggota DPRD Kota Kendari.
Dalam RDP yang digelar pada Senin (17/2), Asisten Manajer Michelin Karaoke, Jiron, memberikan penjelasan terkait peristiwa tersebut.
Jiron menegaskan bahwa penggunaan seragam sekolah oleh pemandu lagu bukanlah kebijakan dari manajemen, melainkan terjadi dalam sebuah acara pribadi yang diselenggarakan oleh koordinator LC, yang disebutnya “Mami.”
Ia menyebutkan bahwa meskipun “Mami” menginginkan acara ulang tahun menggunakan seragam SMA, manajemen Michelin Karaoke tidak dapat melarangnya karena acara tersebut adalah urusan pribadi yang terpisah dari kegiatan operasional karaoke.
“Mami yang memiliki acara ulang tahun itu sempat menginformasikan kepada saya, dan saya sudah sampaikan bahwa pakaian sekolah tidak diperbolehkan untuk operasional,” jelas Jiron.
Menurut Jiron, insiden tersebut merupakan inisiatif pribadi dari beberapa pihak yang ingin mengenang masa sekolah mereka dan bukan keputusan yang diambil oleh pihak manajemen untuk dijadikan kebijakan operasional.
“Untuk operasional Michelin sendiri, kami tidak pernah membuat kebijakan terkait penggunaan baju sekolah,” tambahnya.
Penjelasan tersebut tidak mampu meredakan kekhawatiran anggota DPRD Kota Kendari. Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, menilai penggunaan seragam SMA, terutama yang memuat simbol negara seperti bendera merah putih, sebagai pelanggaran.
“Saya lihat ada simbol negara, bendera merah putih, apapun alasan atau dalil yang kita gunakan, ini jelas melanggar. Kita tidak perlu bicara lebih lanjut, ini sudah sangat jelas,” ujarnya dengan tegas.
Zulham juga menganggap kejadian ini sebagai penistaan terhadap institusi pendidikan.
“Ini sudah masuk dalam kategori penistaan,” ujarnya, menegaskan agar Michelin Karaoke diberikan sanksi tegas. Ia pun menuntut agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Sanksi harus segera diterapkan, mengingat peristiwa ini telah viral hingga Jakarta dan menimbulkan kecaman publik,” tegasnya.
Zulham mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap tempat hiburan di Kendari agar kejadian serupa tidak mengarah pada komersialisasi yang salah.
“Bayangkan, jika ini dikomersilkan, itu sangat salah,” pungkasnya.
Rapat yang digelar oleh Komisi II ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi I dan III DPRD Kota Kendari, Dinas Pariwisata Kota Kendari, serta Pembina dan Ketua Asosiasi Rumah Makan, Refleksi, Bioskop, Karaoke, Warkop, dan Pub (Arokap) Kota Kendari.
Editor: Denyi Risman
Berita BerikutnyaSeragam SMA Dipakai LC di Michelin Karaoke, Akademisi UHO: Pelecehan terhadap Pendidikan!
Baca Juga
Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Ini Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!
Kendari - Pernah membayangkan memiliki smartphone dengan performa tinggi, kamera profesional, dan baterai yang mampu menemani aktivitas sepanjang hari? Kehadiran Promo 11.11 dari Blibli Histeria bisa menjadi momen…
Mantan Karutan Kendari Herianto Raih Doktor dengan IPK Sempurna 4,00 di UHO
Kendari – Mantan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari, Herianto, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Manajemen di Program Pascasarjana Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara,…
Darwin Ajak Empat Pilar Budaya Bersatu, Peringatkan Provokasi Antarsuku di Sultra
Kendari – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Darwin, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berpotensi memicu konflik antarsuku dan…
Mahasiswa Geruduk Rektorat UHO, Desak Audit Dana Penelitian dan Evaluasi Dekan FISIP
Kendari – Aliansi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) mendesak Rektor UHO, Prof. Takdir Saili, mengaudit pengelolaan dana penelitian mahasiswa tahun anggaran…
La Ode Darwin Sapa Warga Muna di Morowali, Ini Pesan Pentingnya untuk Perantau
Morowali – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2026–2031, La Ode Darwin, menyapa masyarakat Muna di Kabupaten Morowali dalam perayaan Hari Ulang Tahun…
Basarnas Kendari Latih 70 Pegawai dan Warga Binaan Lapas Perempuan Hadapi Bencana
Kendari – Sebanyak 70 pegawai dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Kendari mengikuti simulasi penanggulangan bencana dan evakuasi darurat bersama Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)…







