Cegah Fasilitas Khusus Narapidana, Ditjenpas Sultra Perintahkan Seluruh Lapas dan Rutan Diperketat


Kendari – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra) memperketat pengawasan terhadap seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di wilayah Sultra.
Pengetatan tersebut diperintahkan Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi, melalui surat instruksi tertanggal 29 September 2026. Seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) diminta memperkuat keamanan, ketertiban dan disiplin di masing-masing satuan kerja.
Selain pengawasan keamanan, instruksi itu menekankan agar pelayanan dan perawatan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) dilakukan secara adil, objektif, transparan dan tanpa diskriminasi.
“Saya sudah keluarkan instruksi kepada seluruh Kalapas dan Karutan se-Sultra untuk melaksanakan pelayanan perawatan kepada seluruh WBP tanpa diskriminatif,” kata Sulardi, Rabu (30/9/2026).
Sulardi secara tegas melarang adanya perlakuan khusus terhadap narapidana atau tahanan tertentu. Larangan itu mencakup pemberian keistimewaan, fasilitas maupun kemudahan berdasarkan latar belakang pribadi.
“Tidak ada perlakuan dan pemberian fasilitas istimewa kepada seseorang narapidana,” tegasnya.
Menurut Sulardi, standar pelayanan harus diterapkan sama kepada seluruh warga binaan. Kondisi ekonomi maupun status sosial tidak boleh menjadi dasar bagi pemberian fasilitas berbeda.
“Semua harus diperlakukan sama, adil, tanpa memandang latar belakang ekonomi, status sosial dan lain-lain,” ujarnya.
Penegasan tersebut disampaikan di tengah sorotan terhadap Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, setelah muncul temuan mengenai fasilitas hunian yang diduga menyerupai apartemen. Persoalan tersebut masih dalam proses pemeriksaan.
Sulardi memastikan kondisi serupa tidak ditemukan di UPT pemasyarakatan wilayah Sultra, termasuk keberadaan kamar yang dikhususkan bagi narapidana tertentu.
“Untuk di UPT se-Sultra tidak ada kamar istimewa,” katanya.
Pengawasan juga diarahkan pada upaya mewujudkan Getting to Zero Halinar, yakni kondisi bebas dari handphone, pungutan liar dan narkoba. Seluruh kepala UPT diminta melakukan penggeledahan secara berkala sebagai bagian dari penguatan keamanan dan ketertiban.
Tidak hanya kamar hunian, Kanwil Ditjenpas Sultra juga memerintahkan pemeriksaan instalasi listrik di blok dan kamar warga binaan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan instalasi memenuhi standar keamanan serta mencegah gangguan keamanan dan potensi kebakaran.
Seluruh UPT juga diwajibkan menginventarisasi bangunan maupun fasilitas yang penggunaannya tidak sesuai dengan peruntukan. Fasilitas yang tidak memenuhi ketentuan harus ditertibkan dan dibongkar.
Pengecualian diberikan terhadap fasilitas olahraga serta sarana yang memang digunakan untuk kepentingan pembinaan dan pelayanan warga binaan.
Sulardi menegaskan penertiban tidak berhenti pada pemeriksaan fasilitas. Setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Jika ditemukan pelanggaran, pasti dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Sulardi.
Editor: Denyi Risman
Berita BerikutnyaMacam-macam Modus Penipuan Online di Sultra, Nyamar Jadi Petugas Dukcapil hingga Operator Seluler
Baca Juga
Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Ini Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!
Kendari - Pernah membayangkan memiliki smartphone dengan performa tinggi, kamera profesional, dan baterai yang mampu menemani aktivitas sepanjang hari? Kehadiran Promo 11.11 dari Blibli Histeria bisa menjadi momen…
Mantan Karutan Kendari Herianto Raih Doktor dengan IPK Sempurna 4,00 di UHO
Kendari – Mantan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari, Herianto, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Manajemen di Program Pascasarjana Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara,…
Darwin Ajak Empat Pilar Budaya Bersatu, Peringatkan Provokasi Antarsuku di Sultra
Kendari – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Darwin, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berpotensi memicu konflik antarsuku dan…
Mahasiswa Geruduk Rektorat UHO, Desak Audit Dana Penelitian dan Evaluasi Dekan FISIP
Kendari – Aliansi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) mendesak Rektor UHO, Prof. Takdir Saili, mengaudit pengelolaan dana penelitian mahasiswa tahun anggaran…
La Ode Darwin Sapa Warga Muna di Morowali, Ini Pesan Pentingnya untuk Perantau
Morowali – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2026–2031, La Ode Darwin, menyapa masyarakat Muna di Kabupaten Morowali dalam perayaan Hari Ulang Tahun…
Basarnas Kendari Latih 70 Pegawai dan Warga Binaan Lapas Perempuan Hadapi Bencana
Kendari – Sebanyak 70 pegawai dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Kendari mengikuti simulasi penanggulangan bencana dan evakuasi darurat bersama Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)…







