Darwin Geram Disiplin ASN Muna Barat Kendor: Bupati dan Wabup Seperti Bekerja Sendiri

Sultranesia
1 Min Baca
Darwin Geram Disiplin ASN Muna Barat Kendor: Bupati dan Wabup Seperti Bekerja Sendiri
Bupati Muna Barat La Ode Darwin memeriksa barisan ASN untuk memastikan kehadiran sebelum apel gabungan di halaman Kantor Bupati Muna Barat, Senin (5/10/2026). Foto: Dok. Istimewa.

Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, geram melihat disiplin aparatur sipil negara (ASN) yang dinilainya masih kendor. Ia menilai lemahnya pengawasan di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) membuat dirinya dan Wakil Bupati seolah bekerja sendiri.

Hal itu disampaikan Darwin saat memimpin apel gabungan lingkup Pemerintah Kabupaten Muna Barat di halaman Kantor Bupati Muna Barat, Senin (5/10/2026).

“Saya masih merasa bahwa Bupati dan Wakil Bupati itu masih bekerja sendiri,” kata Darwin.

Darwin menegaskan pengawasan dan penegakan disiplin ASN merupakan tanggung jawab pimpinan OPD. Ia meminta para kepala OPD tidak membiarkan pelanggaran terjadi di lingkungan kerja masing-masing.

“Kalau pimpinan OPD-nya tidak menjalankan tugas yang baik dan benar, dalam hal ini mengontrol anak buah di bawah, sudah pasti akan jebol,” tegasnya.

Ia juga menyoroti ASN yang masih berdomisili di luar Muna Barat. Darwin menegaskan pegawai yang tinggal di luar daerah tetap wajib berada di Muna Barat selama hari kerja.

“Saya sudah memberikan kesempatan kepada Bapak dan Ibu yang berdomisili di luar Kabupaten Muna Barat,” ujarnya.

Menurut Darwin, ASN diperbolehkan pulang ke daerah asal setelah menyelesaikan kewajiban pada Jumat sore. Namun, selama Senin hingga Jumat, pegawai wajib menjalankan tugas di Muna Barat.

Darwin kemudian meminta Sekretaris Daerah Muna Barat lebih tegas menindak ASN yang tidak disiplin. Ia menyebut Sekda sebagai pimpinan tertinggi ASN di lingkup pemerintah daerah.

“Bapak ini Jenderalnya ASN. Bapak sebagai komandan,” kata Darwin.

Darwin mengaku rutin memantau laporan apel yang dikirim masing-masing OPD. Dari pemantauan tersebut, ia menemukan adanya ketidaksesuaian antara laporan dengan kondisi kehadiran ASN.

“Kadang-kadang tidak sesuai laporan dengan fakta yang terjadi,” ungkapnya.

Ia meminta pimpinan OPD memperketat pengawasan dan memastikan setiap ASN menjalankan ketentuan apel serta absensi yang telah ditetapkan.

“Saya minta ketegasan dari masing-masing pimpinan OPD, karena kontrolnya ada di pimpinan OPD,” pungkas Darwin.


Editor: Denyi Risman 

Berita BerikutnyaSidak Harga LPG 3 Kg, Wawali Kendari Tegaskan Pangkalan Wajib Jual Rp20 Ribu per Tabung
Bagikan:

Baca Juga