Sidak Harga LPG 3 Kg, Wawali Kendari Tegaskan Pangkalan Wajib Jual Rp20 Ribu per Tabung

Sultranesia
1 Min Baca
Sidak Harga LPG 3 Kg, Wawali Kendari Tegaskan Pangkalan Wajib Jual Rp20 Ribu per Tabung
Wakil Wali Kota Kendari Sudirman turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan LPG 3 kg di Kelurahan Abeli, Kecamatan Abeli, Senin (5/10/2026). Foto: Dok.Kominfo Kota Kendari.

Kendari - Pemerintah Kota Kendari mulai mengambil langkah tegas terhadap pangkalan LPG 3 kilogram yang masih menjual gas bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Penertiban dilakukan setelah pemerintah memberikan waktu sosialisasi selama sepekan kepada seluruh pangkalan LPG 3 kg di Kota Kendari.

Wakil Wali Kota Kendari Sudirman turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan LPG 3 kg di Kelurahan Abeli, Kecamatan Abeli, Senin (5/10/2026).

Dalam sidak tersebut, Sudirman didampingi pihak Pertamina, Dinas Perdagangan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta pemerintah Kelurahan Abeli.

Sudirman mengatakan, LPG 3 kg merupakan kebutuhan penting masyarakat yang menyangkut langsung kehidupan sehari-hari.

Karena itu, kata dia, pemerintah tidak hanya memastikan pasokan tersedia, tetapi juga memastikan gas bersubsidi tersebut dijual sesuai harga yang telah ditetapkan.

“Kami turun hari ini karena banyak laporan masyarakat bahwa masih banyak pangkalan menjual LPG di luar HET yang telah ditentukan. Dalam Pergub tahun 2022, HET tabung 3 kg ditetapkan Rp20.000,” kata Sudirman.

Pemkot Kendari mencatat terdapat 1.074 pangkalan LPG 3 kg yang tersebar di 65 kelurahan. Artinya, seluruh kelurahan di Kota Kendari telah memiliki pangkalan LPG bersubsidi.

Meski demikian, hasil pemantauan pemerintah masih menemukan adanya pangkalan yang menjual LPG 3 kg dengan harga di atas HET.

Setelah sosialisasi dilakukan selama sepekan, Pemkot Kendari kini mulai masuk pada tahap penertiban.

Sudirman menegaskan tidak ada alasan bagi pangkalan untuk menjual LPG 3 kg di atas harga yang telah ditentukan.

“Mulai hari ini kami sudah melakukan penertiban. Kami sampaikan kembali kepada seluruh pangkalan di Kota Kendari, wajib menjual tabung 3 kg itu dengan harga Rp20.000,” tegasnya.

Pemkot Kendari memastikan pengawasan terhadap pangkalan LPG 3 kg akan terus dilakukan untuk mencegah praktik penjualan di atas HET dan memastikan masyarakat memperoleh LPG bersubsidi dengan harga sesuai ketentuan.


Editor: Muh Fajar

Berita BerikutnyaPerumda Pasar Kendari Larang Pasar Dadakan di Tapak Kuda: Kalau Dibangun, Kami Bongkar
Bagikan:

Baca Juga