Sidak Harga LPG 3 Kg, Wawali Kendari Tegaskan Pangkalan Wajib Jual Rp20 Ribu per Tabung


Kendari - Pemerintah Kota Kendari mulai mengambil langkah tegas terhadap pangkalan LPG 3 kilogram yang masih menjual gas bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Penertiban dilakukan setelah pemerintah memberikan waktu sosialisasi selama sepekan kepada seluruh pangkalan LPG 3 kg di Kota Kendari.
Wakil Wali Kota Kendari Sudirman turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan LPG 3 kg di Kelurahan Abeli, Kecamatan Abeli, Senin (5/10/2026).
Dalam sidak tersebut, Sudirman didampingi pihak Pertamina, Dinas Perdagangan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta pemerintah Kelurahan Abeli.
Sudirman mengatakan, LPG 3 kg merupakan kebutuhan penting masyarakat yang menyangkut langsung kehidupan sehari-hari.
Karena itu, kata dia, pemerintah tidak hanya memastikan pasokan tersedia, tetapi juga memastikan gas bersubsidi tersebut dijual sesuai harga yang telah ditetapkan.
“Kami turun hari ini karena banyak laporan masyarakat bahwa masih banyak pangkalan menjual LPG di luar HET yang telah ditentukan. Dalam Pergub tahun 2022, HET tabung 3 kg ditetapkan Rp20.000,” kata Sudirman.
Pemkot Kendari mencatat terdapat 1.074 pangkalan LPG 3 kg yang tersebar di 65 kelurahan. Artinya, seluruh kelurahan di Kota Kendari telah memiliki pangkalan LPG bersubsidi.
Meski demikian, hasil pemantauan pemerintah masih menemukan adanya pangkalan yang menjual LPG 3 kg dengan harga di atas HET.
Setelah sosialisasi dilakukan selama sepekan, Pemkot Kendari kini mulai masuk pada tahap penertiban.
Sudirman menegaskan tidak ada alasan bagi pangkalan untuk menjual LPG 3 kg di atas harga yang telah ditentukan.
“Mulai hari ini kami sudah melakukan penertiban. Kami sampaikan kembali kepada seluruh pangkalan di Kota Kendari, wajib menjual tabung 3 kg itu dengan harga Rp20.000,” tegasnya.
Pemkot Kendari memastikan pengawasan terhadap pangkalan LPG 3 kg akan terus dilakukan untuk mencegah praktik penjualan di atas HET dan memastikan masyarakat memperoleh LPG bersubsidi dengan harga sesuai ketentuan.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaPerumda Pasar Kendari Larang Pasar Dadakan di Tapak Kuda: Kalau Dibangun, Kami Bongkar
Baca Juga
Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Ini Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!
Kendari - Pernah membayangkan memiliki smartphone dengan performa tinggi, kamera profesional, dan baterai yang mampu menemani aktivitas sepanjang hari? Kehadiran Promo 11.11 dari Blibli Histeria bisa menjadi momen…
Mantan Karutan Kendari Herianto Raih Doktor dengan IPK Sempurna 4,00 di UHO
Kendari – Mantan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari, Herianto, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Manajemen di Program Pascasarjana Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara,…
Darwin Ajak Empat Pilar Budaya Bersatu, Peringatkan Provokasi Antarsuku di Sultra
Kendari – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Darwin, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berpotensi memicu konflik antarsuku dan…
Mahasiswa Geruduk Rektorat UHO, Desak Audit Dana Penelitian dan Evaluasi Dekan FISIP
Kendari – Aliansi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) mendesak Rektor UHO, Prof. Takdir Saili, mengaudit pengelolaan dana penelitian mahasiswa tahun anggaran…
La Ode Darwin Sapa Warga Muna di Morowali, Ini Pesan Pentingnya untuk Perantau
Morowali – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2026–2031, La Ode Darwin, menyapa masyarakat Muna di Kabupaten Morowali dalam perayaan Hari Ulang Tahun…
Basarnas Kendari Latih 70 Pegawai dan Warga Binaan Lapas Perempuan Hadapi Bencana
Kendari – Sebanyak 70 pegawai dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Kendari mengikuti simulasi penanggulangan bencana dan evakuasi darurat bersama Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)…







