Perumda Pasar Kendari Larang Pasar Dadakan di Tapak Kuda: Kalau Dibangun, Kami Bongkar

Sultranesia
1 Min Baca
Perumda Pasar Kendari Larang Pasar Dadakan di Tapak Kuda: Kalau Dibangun, Kami Bongkar
Direktur Utama Perumda Pasar Kota Kendari, Asnar. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari - Rencana pembangunan pasar dadakan di kawasan Tapak Kuda, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mendapat penolakan tegas dari Perumda Pasar Kota Kendari.

Direktur Utama Perumda Pasar Kota Kendari, Asnar, menegaskan kawasan Tapak Kuda tidak memiliki ruang untuk dijadikan lokasi pasar.

Bukan hanya persoalan lahan, rencana tersebut juga dinilai tidak sesuai dengan peruntukan tata ruang Kota Kendari.

“Tidak ada ruang untuk pembangunan pasar di kawasan Tapak Kuda,” tegas Asnar kepada media, Senin (5/10/2026).

Menurut Asnar, kawasan tersebut bukan diperuntukkan sebagai lokasi pembangunan pasar. Jika pembangunan tetap dipaksakan, keberadaannya berpotensi melanggar ketentuan karena tidak mengantongi izin.

“Jika dipaksakan pastinya akan melanggar aturan dan sama saja pasar ilegal,” ujarnya.

Asnar juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan atau menjanjikan tempat berjualan di kawasan Tapak Kuda dengan mengatasnamakan pengurus pasar.

Ia meminta calon pedagang memastikan terlebih dahulu kebenaran informasi sebelum mengeluarkan biaya atau mengambil keputusan terkait rencana berjualan di lokasi tersebut.

“Bagi warga yang ingin berjualan, kami mengarahkan ke pasar-pasar resmi seperti Pasar Anduonohu dan pasar resmi lainnya,” katanya.

Tak hanya memberikan peringatan, Perumda Pasar Kendari juga menyatakan akan mengambil langkah penertiban jika pembangunan pasar dadakan tersebut benar-benar dilakukan.

Asnar mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membongkar bangunan yang nantinya digunakan sebagai pasar dadakan.

Langkah tersebut, kata dia, dilakukan untuk mencegah masyarakat, khususnya calon pedagang, mengalami kerugian akibat berjualan di lokasi yang tidak memiliki legalitas sebagai pasar.

“Jika ada pembangunan, pastinya kami akan bongkar,” tegas Asnar.


Editor: Muh Fajar

Berita BerikutnyaRajab Jinik Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD II Golkar Buton Utara
Bagikan:

Baca Juga