Di Rakor Kemendagri Kajati Sultra Bicara Soal Penegakan Hukum Jelang Pemilu


Kendari - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr Patris Yusrian Jaya menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kendari pada Selasa (11/4).
Dr Patris Yusrian Jaya menyampaikan materi tentang Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Hukum Masalah Sosial Kemasyarakatan Menjelang Pemilu 2024.
Dr Patris juga menyampaikan peranan Kejaksaan dalam penegakan hukum menjelang Pemilu 2024 berdasarkan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2021 jo Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yaitu dibidang Pidana, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum dan bidang Intelijen Penegakan Hukum.
Mantan Wakajati DKI Jakarta tersebut juga menyampaikan kejahatan sosial masyarakat menjelang Pemilu, yaitu SARA, Black Campaign, Bullying, dan tindak pidana lain yang karena subjek proses penanganannya berpotensi menimbulkan perhatian ketidakpuasan masyarakat.
Sehingga akibat dari kejahatan tersebut terjadi keresahan masyarakat, provokasi, perpecahan dan ketidak percayaan terhadap pemerintah penyelenggara negara penyelenggara Pemilu.
Dr Patris Yusrian Jaya juga menjelaskan aturan hukum terhadap kejahatan sosial masyarakat pada masa kampanye khususnya bagi pelaksana, peserta dan tim kampanye pemilu yaitu dilarang mempersoalkan dasar negara Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, menghina seseorang, agama, suku, ras dan golongan, menghasut dan mengadu domba perseorangan masyarakat, mengganggu ketertiban umum, merusak menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu, menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan pendidikan serta menjanjikan memberikan uang kepada peserta kampanye pemilu.
Di akhir penyampaiannya Kajati menerangkan langkah kongkrit Kejaksaan Republik Indonesia terkait penegakan hukum terhadap pelanggaran hukum menjelang pemilu 2024, yaitu membuat juklak dan juknis penanganan perkara pemilu, diklat penanganan perkara sosial kemasyarakatan menjelang pemilu dan tindak pidana pemilu, menempatkan tim jaksa pada sentra gakkumdu, koordinasi dengan semua stakeholder gakkum, menetapkan perkara yang berpotensi mengakibatkan masalah sosial kemasyarakatan serta tindak pidana lain dikendalikan oleh Kejaksaan Agung dan memberikan luhkum dan penkum kepada masyarakat, kampus, sekolah serta desa.
Diketeahui, rapat koordinasi diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia, Kapolda seluruh Indonesia, Ketua DPRD Provinsi seluruh Indonesia, Kabinda, Kepala BNN Provinsi seluruh Indonesia, Gubernur seluruh Indonesia, Kaban Kesbangpol Provinsi, Kadis Perlindungan Anak dan Perempuan Provinsi, Kadis Sosial Provinsi, Kadis Pendidikan Provinsi seluruh Indonesia, Bupati walikota, Ketua DPRD Kabupaten kota dan Kaban Kesbangpol Kab/kota seluruh Indonesia Kajati Sulawesi Tenggara. Rilis
Editor: Agil
Berita BerikutnyaDua Kasat dan Dua Kapolsek Jajaran Polres Konut Berganti
Baca Juga
Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Ini Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!
Kendari - Pernah membayangkan memiliki smartphone dengan performa tinggi, kamera profesional, dan baterai yang mampu menemani aktivitas sepanjang hari? Kehadiran Promo 11.11 dari Blibli Histeria bisa menjadi momen…
Mantan Karutan Kendari Herianto Raih Doktor dengan IPK Sempurna 4,00 di UHO
Kendari – Mantan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari, Herianto, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Manajemen di Program Pascasarjana Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara,…
Darwin Ajak Empat Pilar Budaya Bersatu, Peringatkan Provokasi Antarsuku di Sultra
Kendari – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Darwin, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berpotensi memicu konflik antarsuku dan…
Mahasiswa Geruduk Rektorat UHO, Desak Audit Dana Penelitian dan Evaluasi Dekan FISIP
Kendari – Aliansi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) mendesak Rektor UHO, Prof. Takdir Saili, mengaudit pengelolaan dana penelitian mahasiswa tahun anggaran…
La Ode Darwin Sapa Warga Muna di Morowali, Ini Pesan Pentingnya untuk Perantau
Morowali – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2026–2031, La Ode Darwin, menyapa masyarakat Muna di Kabupaten Morowali dalam perayaan Hari Ulang Tahun…
Basarnas Kendari Latih 70 Pegawai dan Warga Binaan Lapas Perempuan Hadapi Bencana
Kendari – Sebanyak 70 pegawai dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Kendari mengikuti simulasi penanggulangan bencana dan evakuasi darurat bersama Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)…







