Dilarang Bawa Miras dari Luar, Pria Ini Kembali ke Exodus Kendari Bawa Parang

Sultranesia
2 Min Baca
Dilarang Bawa Miras dari Luar, Pria Ini Kembali ke Exodus Kendari Bawa Parang
Tangkapan layar rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria diduga membawa sebilah parang saat kembali ke tempat hiburan malam Exodus Kendari. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Seorang pria diduga membawa sebilah parang ke tempat hiburan malam (THM) Exodus Kendari setelah sebelumnya dilarang masuk karena rekannya kedapatan membawa minuman keras dari luar. Pria tersebut juga disebut sempat mengancam petugas sebelum meninggalkan lokasi.

Peristiwa itu terjadi di Exodus Kendari, Jalan Brigjen M. Yunus, Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada 2 Oktober 2026 sekitar pukul 02.30 Wita.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait insiden tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat (23/10/2026).

“Ada aduannya kami terima,” kata Welliwanto.

Ia mengatakan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi terduga pelaku.

“Sudah olah TKP dan identifikasi pelaku,” ujarnya.

Berdasarkan laporan kejadian, insiden bermula saat petugas resepsionis memeriksa barang bawaan pengunjung yang hendak memasuki Exodus. Dalam pemeriksaan itu, rekan terduga pelaku kedapatan membawa sebotol minuman wiski sehingga dilarang masuk.

Tak terima dengan larangan tersebut, terduga pelaku disebut mengancam petugas sebelum meninggalkan lokasi.

“Kenapa ko tahan terus minumanku, nda lama sa potong-potong kalian ini,” demikian ucapan terduga pelaku sebagaimana tertuang dalam laporan kejadian.

Sekitar lima menit kemudian, pria tersebut kembali ke Exodus dengan membawa sebilah parang. Ia lalu memanggil salah seorang karyawan yang menjadi korban dengan mengatakan, “Sini ko.”

Karyawan itu kemudian dibawa masuk ke sebuah ruangan untuk menjalani pengecekan. Di lokasi tersebut, terduga pelaku diketahui telah diamankan oleh petugas yang berjaga. Petugas selanjutnya membawa pria itu keluar dari tempat hiburan malam tersebut.

Saat melakukan olah TKP, polisi turut mengamankan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang memperlihatkan terduga pelaku membawa senjata tajam berupa parang.

Menanggapi kejadian itu, salah seorang warga Kota Kendari, Ajugusman, mempertanyakan sistem keamanan Exodus, terutama bagaimana pria tersebut bisa kembali ke lokasi dengan membawa senjata tajam.

“Untung tidak ada korban jiwa. Kalau sampai ada pengunjung atau karyawan yang terkena parang, siapa yang mau bertanggung jawab?” tegas Ajugusman.

Ia meminta pengelola Exodus memberikan penjelasan mengenai prosedur pemeriksaan barang bawaan dan pengamanan pengunjung agar kejadian serupa tidak terulang.

“Pengelola Exodus harus menjelaskan bagaimana senjata tajam bisa masuk ke dalam. Jangan sampai aturan hanya ketat soal minuman dari luar, tetapi keamanan pengunjung justru tidak terjamin,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Exodus Kendari, Erlin Setiawan, belum memberikan respons saat dikonfirmasi mengenai insiden tersebut, termasuk terkait sistem pemeriksaan dan pengamanan di tempat hiburan malam itu.

Hingga berita ini ditulis, polisi telah melakukan olah TKP dan mengidentifikasi terduga pelaku. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.


Editor: Denyi Risman

Berita BerikutnyaFISIP UHO Raih Predikat WBBM, Jopang Desak Rektor Audit Total Anggaran Era Eka Suaib
Bagikan:

Baca Juga