Ditlantas Polda Sultra Bantah Ada Pungli Pengurusan Pelat 'Cantik' Kendaraan


Kendari - Diroktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan tidak ada pungutan liar (Pungli) pengurusan pelat nomor kendaraan, khususnya nomor pelat "cantik".
Pihak Ditlantas mengimbau masyarakat yang ingin mengurus pelat kendaraannya bisa langsung ke gedung pelayanan BPKB Polda Sultra.
Diketahui, Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) atau biasa disebut pelat, terkhusus pelat cantik adalah tanda simbol yang berupa huruf atau angka atau kombinasi huruf dan angka yang memuat kode wailayah dan nomor registrasi.
Fungsinya sebagai identitas ranmor berdasarkan permintaan wajib pajak atau masyarakat dengan membayar PNBP dengan memperhatikan alokasi penomoran kendaran bermotor sesuai ketentuan yang berlaku.
Dirlantas Polda Sultra Kombes Pol Zainal Rio Chandra Tangkari, melalui Kepala Seksi BPKB Kompol Lesmana Pramuditya Primajati mengatakan bahwa saat ini Ditlantas Polda Sultra melakukan pelayanan publik berbasis online
dengan menggunakan aplikasi ERI atau Electronic Registrasi dan Indentifikasi.
"Aplikasi ERI dapat mempermudah masyarakat melakukan pembayaran kendaraan bermotor melalui sistem online dan mencegah terjadinya pungutan liar atau pungli," kata Kompol Lesmana, Senin (3/7).
Mantan Kasat Lantas Polres Kendari itu menambahkan, aplikasi ERI merupakan big data kendaraan yang berada di Indonesia. ERI Ini juga dapat membantu pengungkapan tindak pidana kejahatan yang terjadi dengan cara mencari data kendaraan yang sudah terdaftar di Dit lantas Polda Sultra.
"Nomor pellat pilihan juga sudah terakreditasi melalu sistem ERI jadi tidak ada pungutan yang dilakukan karena sudah ada dana PNBP yang disetor ke negara," pungkasnya.
Berikut tarif PNBP NRKB pilihan, atau pelat cantik berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016:
- NRKB 1 ANGKA BLANK
RP 20.000.000
- NRKB 1 ANGKA HURUF
RP 15.000.000
- NRKB 2 ANGKA BLANK
RP 15.000.000
- NRKB 2 ANGKA HURUF
RP 10.000.000
- NRKB 3 ANGKA BLANK
RP 10.000.000
- NRKB 3 ANGKA HURUF
RP 7.500.000
- NRKB 4 ANGKA BLANK
RP. 7.500.000
- NRKB 4 ANGKA HURUF
RP 5.000.000
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaBiar Hoki, Nama Kabupaten Muna dan Mubar Disarankan Diubah Menjadi Wuna
Baca Juga
Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Ini Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!
Kendari - Pernah membayangkan memiliki smartphone dengan performa tinggi, kamera profesional, dan baterai yang mampu menemani aktivitas sepanjang hari? Kehadiran Promo 11.11 dari Blibli Histeria bisa menjadi momen…
Mantan Karutan Kendari Herianto Raih Doktor dengan IPK Sempurna 4,00 di UHO
Kendari – Mantan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari, Herianto, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Manajemen di Program Pascasarjana Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara,…
Darwin Ajak Empat Pilar Budaya Bersatu, Peringatkan Provokasi Antarsuku di Sultra
Kendari – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Darwin, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berpotensi memicu konflik antarsuku dan…
Mahasiswa Geruduk Rektorat UHO, Desak Audit Dana Penelitian dan Evaluasi Dekan FISIP
Kendari – Aliansi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) mendesak Rektor UHO, Prof. Takdir Saili, mengaudit pengelolaan dana penelitian mahasiswa tahun anggaran…
La Ode Darwin Sapa Warga Muna di Morowali, Ini Pesan Pentingnya untuk Perantau
Morowali – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2026–2031, La Ode Darwin, menyapa masyarakat Muna di Kabupaten Morowali dalam perayaan Hari Ulang Tahun…
Basarnas Kendari Latih 70 Pegawai dan Warga Binaan Lapas Perempuan Hadapi Bencana
Kendari – Sebanyak 70 pegawai dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Kendari mengikuti simulasi penanggulangan bencana dan evakuasi darurat bersama Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)…







