Ditlantas Polda Sultra Tindak Dump Truck Nakal di Kendari, Ini Pelanggarannya

Sultranesia
1 Min Baca
Ditlantas Polda Sultra Tindak Dump Truck Nakal di Kendari, Ini Pelanggarannya
Petugas Ditlantas Polda Sultra menindak salah satu dump truck yang mengangkut material tanpa penutup terpal saat razia di Jalan Bypass Kendari, Kamis (14/8). Foto: Dok. Istimewa.

Kendari - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penindakan tegas terhadap dump truck yang melanggar aturan, Kamis (14/8), di Jalan Bypass, Kota Kendari.

Razia ini menyasar kendaraan yang tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan mengangkut material tanpa penutup, sehingga menimbulkan material berserakan dan debu tebal, yang menimbulkan keresahan bagi warga.

Patroli dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sultra, AKBP Faisal, bersama regu patroli Subdit Gakkum.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi dan himbauan agar para pengemudi dan kontraktor mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” ungkap AKBP Faisal.

Dalam patroli tersebut, petugas juga mensosialisasikan aturan kepada sopir dan kontraktor, menghimbau agar jalur yang dilalui kendaraan disiram secara berkala untuk mengurangi debu, serta mengingatkan penggunaan terpal sebagai penutup muatan material.

Ditlantas Polda Sultra menegaskan bahwa pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan.

“Kami berharap seluruh pengemudi dan pemilik kendaraan mematuhi aturan, sehingga ketertiban berlalu lintas dan keselamatan jalan dapat terjaga,” tambah AKBP Faisal.


Editor: Redaksi

Berita BerikutnyaTerseret Kasus Narkoba di Muna, WBP Lapas Baubau Diperiksa, Ini Hasilnya
Bagikan:

Baca Juga