DPP KAI Angkat 41 Advokat Baru di Sulawesi Tenggara

Sultranesia
1 Min Baca
DPP KAI Angkat 41 Advokat Baru di Sulawesi Tenggara
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) menggelar sidang terbuka pengangkatan 41 advokat baru wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra). Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (3/2). Foto: Dok. Istimewa.

Kendari - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) menggelar sidang terbuka pengangkatan 41 advokat baru wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra). Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (3/2).

Sidang terbuka ini dipimpin langsung oleh Ketua Presidium DPP KAI, Dr Heru S Notonegoro, didampingi Ketua Presidium KAI Muh Israq Mahmud serta Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) KAI Sultra, Andri Darmawan.

Dalam sambutannya, Dr Heru Notonegoro menyampaikan ucapan selamat kepada para advokat yang baru diangkat.

Ia menekankan pentingnya menjaga kehormatan dan marwah organisasi, serta mengingatkan agar KAI tidak dijadikan sekadar batu loncatan.

"Saya tidak mau KAI dijadikan ‘kuda-kudaan’. Tidak ada yang bisa membesarkan organisasi ini kecuali kita sendiri. Kehormatan organisasi ada di tangan saudara-saudara,” tegas Heru.

Ia menambahkan, para advokat yang baru diangkat kini telah sah menyandang gelar profesi Adv di depan nama mereka. Meski demikian, Heru mengingatkan masih ada satu tahapan penting yang harus dilalui sebelum dapat beracara di persidangan.

"Satu langkah lagi, rekan-rekan akan menjalani pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, DPP KAI juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Ketua DPW KAI Sultra, Andri Darmawan.

Di bawah kepemimpinannya, organisasi dinilai mengalami pertumbuhan signifikan di wilayah Bumi Anoa.

“Awalnya KAI di Sultra hanya dirintis oleh tiga orang advokat. Sekarang jumlah anggotanya telah melampaui 300 orang,” ungkap Heru.

Ia berharap para advokat baru ini dapat berkontribusi aktif dan positif dalam penegakan hukum, khususnya di Sulawesi Tenggara, serta menjunjung tinggi etika profesi advokat.


Editor: Muh Fajar

Berita BerikutnyaPembunuhan di Zoom Billiard Kendari Dipicu Dendam Lama Antar Eks Karyawan
Bagikan:

Baca Juga