DPRD Kendari Ultimatum Swalayan Megross Segera Bongkar Pagar Tembok


Kendari - DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing terkait penutupan akses jalan masyarakat oleh pihak Swalayan Megross di Lorong Kharisma V, Kecamatan Kambu, Kota Kendari pada Selasa (22/10).
Hearing tersebut dipimpin oleh Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Kendari. Turut hadir Kepala BPN Kota Kendari, Polresta Kendari, Pewakilan Megross, Aliansi Masyarakat Sultra dan warga.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar mengatakan, berdasarkan data BPN Kota Kendari jika jalan di samping Megros tidak masuk dalam kepemilikan Swalayan Megross.
Hal itu kata Ashar, berdasarkan data yang diperlihatan oleh BPN Kendari, jika jalan yang ditutup tembok tersebut tidak masuk dalam kepemilikan Swalayan Megross karena tidak dimasukan sebagai hak milik yang menjadi batas.
Selain itu, ia meminta segera membongkar sendiri pagar tembok Swalayan Megross yang menutup akses jalan warga di Lorong Kharisma.
"Apabila dalam kurung waktu 2x24 jam tidak dilakukan pembongkaran, maka kami rekomendasikan Satpol PP untuk melakukan pembongkaran," jelasnya.
Sementara salah seorang warga, Yayang Aditia Dewi menuturkan, pihaknya meminta jalan yang berada di samping Swalayan Megross agar segera dibongkar agar warga mendapatkan akses jalan kembali.
"Sudah disepakati oleh pemerintah dan itu resmi. Lalu bagaimana pihak Megross bisa mengklaim jalan bahwa tanah tersebut bisa membeli kepada ahli waris," ungkapnya.
Yayang bilang, tidak ada hak ahli waris untuk menjual tanah di samping Megross tanpa ada kesepakatan dari orang tua ahli waris.
"Saya punya bukti berupa gambar citra satelit pada tahun 2016, ada Lorong Kharisma dan itu tercacat. Jadi saya minta untuk segera membuka akses jalan di samping Megross," pungkasnya.
Tempat sama, Kuasa Hukum Swalayan Megross, Izra Jinga Saeani menyampaikan, hasil RDP semua belum tersampaikan, tetapi apa yang menjadi dasar-dasar klien megros dan secara pokok sudah dijelaskan.
"Kami mengklaim bahwa jalan tersebut kepemilikan Swalayan Megross dan di awal tahun 2023 sudah dibeli oleh pihak Megross," kata Izra.
Ia mengungkapkan, pihak Megross membeli khusus jalan sepanjang 65 meter dan itu yang menjadi dasar mereka mengklaim tanah tersebut.
"Tetapi bahwa jalan itu khusus untuk mereka bukan untuk umum. Dan tidak sampai ke belakang," terangnya.
Penulis: Memez
Berita BerikutnyaMasyarakat Masteng Yakin ASR-Hugua Pasangan Tepat Pimpin Sultra
Baca Juga
Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Ini Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!
Kendari - Pernah membayangkan memiliki smartphone dengan performa tinggi, kamera profesional, dan baterai yang mampu menemani aktivitas sepanjang hari? Kehadiran Promo 11.11 dari Blibli Histeria bisa menjadi momen…
Mantan Karutan Kendari Herianto Raih Doktor dengan IPK Sempurna 4,00 di UHO
Kendari – Mantan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari, Herianto, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Manajemen di Program Pascasarjana Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara,…
Darwin Ajak Empat Pilar Budaya Bersatu, Peringatkan Provokasi Antarsuku di Sultra
Kendari – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Darwin, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berpotensi memicu konflik antarsuku dan…
Mahasiswa Geruduk Rektorat UHO, Desak Audit Dana Penelitian dan Evaluasi Dekan FISIP
Kendari – Aliansi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) mendesak Rektor UHO, Prof. Takdir Saili, mengaudit pengelolaan dana penelitian mahasiswa tahun anggaran…
La Ode Darwin Sapa Warga Muna di Morowali, Ini Pesan Pentingnya untuk Perantau
Morowali – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2026–2031, La Ode Darwin, menyapa masyarakat Muna di Kabupaten Morowali dalam perayaan Hari Ulang Tahun…
Basarnas Kendari Latih 70 Pegawai dan Warga Binaan Lapas Perempuan Hadapi Bencana
Kendari – Sebanyak 70 pegawai dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Kendari mengikuti simulasi penanggulangan bencana dan evakuasi darurat bersama Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)…







