Gubernur Sulawesi Tenggara Soroti Beban Gaji Pegawai

Sultranesia
1 Min Baca
Gubernur Sulawesi Tenggara Soroti Beban Gaji Pegawai
Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, memimpin Rapat Koordinasi Antisipasi Potensi Kerawanan Menjelang dan Pasca Nataru 2025–2026 di Kantor Gubernur Sultra. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan komitmen Pemprov menyalurkan bantuan kemanusiaan sebe

Kendari - Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka menyoroti tingginya beban belanja pegawai di lingkup Pemerintah Provinsi Sultra yang dinilai belum seimbang dengan kemampuan anggaran daerah.

Dari sekitar 23 ribu aparatur sipil negara (ASN), belanja gaji yang awalnya diproyeksikan sebesar Rp 1,6 triliun justru melonjak hingga melampaui Rp 1,7 triliun.

Kondisi tersebut disebut harus menjadi perhatian serius ke depan, terutama dalam penyusunan anggaran tahun 2026 agar tidak kembali terulang.

“Tahun 2026 tidak boleh terulang. Kalau kita bisa lebih efisien dan tepat sasaran, tambahan penghasilan pegawai bisa diberikan secara lebih adil,” ujar Andi Sumangerukka.

Sejalan dengan itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Prof. Andi Khaeruni, menjelaskan bahwa seluruh kebutuhan formasi ASN di lingkungan Pemprov Sultra pada dasarnya telah terpenuhi melalui proses pengadaan pegawai sepanjang tahun 2025.

Ia merinci, pada tahun tersebut Pemprov Sultra mengangkat sekitar 1.230 calon pegawai negeri sipil (CPNS), ditambah kurang lebih 5.000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta sekitar 2.000 PPPK paruh waktu.

“Dengan tambahan itu, kebutuhan pegawai sebenarnya sudah terpenuhi,” kata Andi Khaeruni, Rabu (21/1), dikutip dari Kendari Pos.

Dengan komposisi tersebut, jumlah ASN di lingkup Pemprov Sultra kini telah melampaui 27 ribu orang. Peningkatan jumlah pegawai ini berdampak langsung pada membengkaknya belanja daerah, khususnya untuk pembayaran gaji dan tunjangan.

"Jumlah ASN kita sudah cukup besar dan tentu membutuhkan anggaran yang besar pula,” ujarnya.

Karena itu, Pemprov Sultra memastikan tidak akan membuka pengadaan pegawai baru dalam waktu dekat. Bahkan hingga tahun 2026, dan kemungkinan berlanjut sampai 2027, pemerintah daerah belum merencanakan penerimaan CPNS maupun PPPK.

Hingga saat ini, juga belum ada instruksi atau arahan dari Gubernur Sulawesi Tenggara untuk mengusulkan formasi CPNS tahun 2026. Selain itu, sesuai kebijakan pemerintah pusat, pengangkatan tenaga honorer dan PPPK secara umum telah berakhir per 31 Desember 2025.


Editor: Muh Fajar

Berita BerikutnyaMelawan saat Ditangkap, Pembobol Rumah Warga di Kendari Ditembak Polisi
Bagikan:

Baca Juga