Gubernur Sulawesi Tenggara Soroti Beban Gaji Pegawai


Kendari - Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka menyoroti tingginya beban belanja pegawai di lingkup Pemerintah Provinsi Sultra yang dinilai belum seimbang dengan kemampuan anggaran daerah.
Dari sekitar 23 ribu aparatur sipil negara (ASN), belanja gaji yang awalnya diproyeksikan sebesar Rp 1,6 triliun justru melonjak hingga melampaui Rp 1,7 triliun.
Kondisi tersebut disebut harus menjadi perhatian serius ke depan, terutama dalam penyusunan anggaran tahun 2026 agar tidak kembali terulang.
“Tahun 2026 tidak boleh terulang. Kalau kita bisa lebih efisien dan tepat sasaran, tambahan penghasilan pegawai bisa diberikan secara lebih adil,” ujar Andi Sumangerukka.
Sejalan dengan itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Prof. Andi Khaeruni, menjelaskan bahwa seluruh kebutuhan formasi ASN di lingkungan Pemprov Sultra pada dasarnya telah terpenuhi melalui proses pengadaan pegawai sepanjang tahun 2025.
Ia merinci, pada tahun tersebut Pemprov Sultra mengangkat sekitar 1.230 calon pegawai negeri sipil (CPNS), ditambah kurang lebih 5.000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta sekitar 2.000 PPPK paruh waktu.
“Dengan tambahan itu, kebutuhan pegawai sebenarnya sudah terpenuhi,” kata Andi Khaeruni, Rabu (21/1), dikutip dari Kendari Pos.
Dengan komposisi tersebut, jumlah ASN di lingkup Pemprov Sultra kini telah melampaui 27 ribu orang. Peningkatan jumlah pegawai ini berdampak langsung pada membengkaknya belanja daerah, khususnya untuk pembayaran gaji dan tunjangan.
"Jumlah ASN kita sudah cukup besar dan tentu membutuhkan anggaran yang besar pula,” ujarnya.
Karena itu, Pemprov Sultra memastikan tidak akan membuka pengadaan pegawai baru dalam waktu dekat. Bahkan hingga tahun 2026, dan kemungkinan berlanjut sampai 2027, pemerintah daerah belum merencanakan penerimaan CPNS maupun PPPK.
Hingga saat ini, juga belum ada instruksi atau arahan dari Gubernur Sulawesi Tenggara untuk mengusulkan formasi CPNS tahun 2026. Selain itu, sesuai kebijakan pemerintah pusat, pengangkatan tenaga honorer dan PPPK secara umum telah berakhir per 31 Desember 2025.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaMelawan saat Ditangkap, Pembobol Rumah Warga di Kendari Ditembak Polisi
Baca Juga
Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Ini Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!
Kendari - Pernah membayangkan memiliki smartphone dengan performa tinggi, kamera profesional, dan baterai yang mampu menemani aktivitas sepanjang hari? Kehadiran Promo 11.11 dari Blibli Histeria bisa menjadi momen…
Mantan Karutan Kendari Herianto Raih Doktor dengan IPK Sempurna 4,00 di UHO
Kendari – Mantan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari, Herianto, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Manajemen di Program Pascasarjana Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara,…
Darwin Ajak Empat Pilar Budaya Bersatu, Peringatkan Provokasi Antarsuku di Sultra
Kendari – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Darwin, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berpotensi memicu konflik antarsuku dan…
Mahasiswa Geruduk Rektorat UHO, Desak Audit Dana Penelitian dan Evaluasi Dekan FISIP
Kendari – Aliansi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) mendesak Rektor UHO, Prof. Takdir Saili, mengaudit pengelolaan dana penelitian mahasiswa tahun anggaran…
La Ode Darwin Sapa Warga Muna di Morowali, Ini Pesan Pentingnya untuk Perantau
Morowali – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2026–2031, La Ode Darwin, menyapa masyarakat Muna di Kabupaten Morowali dalam perayaan Hari Ulang Tahun…
Basarnas Kendari Latih 70 Pegawai dan Warga Binaan Lapas Perempuan Hadapi Bencana
Kendari – Sebanyak 70 pegawai dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Kendari mengikuti simulasi penanggulangan bencana dan evakuasi darurat bersama Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)…







