Hanya Tersisa Dua Hari! 8 CPNS Belum Daftar Ulang di Kanwil Ditjenpas Sultra

Sultranesia
1 Min Baca
Hanya Tersisa Dua Hari! 8 CPNS Belum Daftar Ulang di Kanwil Ditjenpas Sultra
Sejumlah peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengikuti proses registrasi ulang di Aula Kanwil Ditjenpas Sultra, Kendari, Senin (26/5). Foto: Dok. Istimewa.

Kendari - Hari pertama pelaksanaan registrasi ulang bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (26/5), mencatat sebanyak 69 dari total 77 peserta hadir dan berhasil melewati proses verifikasi berkas.

Artinya, masih terdapat delapan peserta yang belum menunjukkan kehadiran mereka.

Kegiatan ini digelar di Aula Kanwil Ditjenpas Sultra, Komplek Bumi Praja, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, dan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 26 hingga 28 Mei 2025.

Proses registrasi ulang ini menjadi tahapan krusial sebelum para peserta ditetapkan secara resmi sebagai CPNS.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Ditjenpas Sultra, Nasihul Hakim, mengungkapkan bahwa pelaksanaan hari pertama berjalan lancar dan tertib.

Namun, ia mengingatkan bahwa waktu yang tersedia sangat terbatas dan tidak boleh disia-siakan oleh peserta yang belum hadir.

“Kami harapkan besok dan lusa seluruh peserta yang belum hadir bisa segera menyusul. Jangan sampai melewatkan kesempatan ini hanya karena kelalaian,” tegas Nasihul.

Ia menambahkan bahwa seluruh peserta wajib membawa dokumen asli, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu peserta ujian CPNS, sebagai syarat mutlak untuk diverifikasi.

Kelalaian dalam tahapan ini berpotensi menggagalkan proses penetapan sebagai CPNS.

Salah satu peserta yang telah menyelesaikan proses registrasi, Aldy Pebrari, menyampaikan rasa leganya.

“Alhamdulillah, prosesnya cepat dan petugas sangat membantu. Ini menjadi langkah awal yang penting bagi kami untuk memulai pengabdian sebagai ASN di lingkungan pemasyarakatan,” ujarnya.

Dengan waktu tersisa hanya dua hari, peserta yang belum hadir diimbau segera datang dan menyelesaikan administrasi mereka.

Panitia menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi keterlambatan di luar jadwal yang telah ditentukan.


Editor: Denyi Risman

Berita BerikutnyaDari Arab Saudi, Ini Pesan Kakanwil Kemenag Sultra untuk 1.909 PPPK yang Baru Dilantik
Bagikan:

Baca Juga