Harga Beras SPHP di Kendari Bertahan Rp62.500 per 5 Kg, Ini Kata TPID

Sultranesia
1 Min Baca
Harga Beras SPHP di Kendari Bertahan Rp62.500 per 5 Kg, Ini Kata TPID
Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Kendari bersama Bulog dan instansi terkait saat melakukan sidak harga beras SPHP di Pasar Mandonga, Jumat (22/8). Foto: Dok. Istimewa.

Kendari - Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Kendari melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Mandonga, Jumat (22/8), untuk memastikan harga beras tetap stabil dan sesuai ketentuan pemerintah.

Sidak dipimpin Staf Ahli Wali Kota Kendari, Adriana Musarudin, yang hadir mewakili Sekda Kota Kendari.

Dalam peninjauan tersebut, TPID mengecek langsung kios-kios yang menjual beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang disalurkan oleh Bulog.

Fokus pengawasan adalah memastikan harga jual beras sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan memantau ketersediaan stok beras premium di pasar.

Adriana Musarudin menjelaskan, hasil pengecekan menunjukkan harga beras SPHP masih berada dalam ketentuan, yakni Rp62.500 per kemasan 5 kilogram.

“Kalau harga beras premium itu berkisar antara Rp16.500 sampai Rp18.000 per kilogram. Dari sisi stok, untuk saat ini masih cukup tersedia,” jelasnya.

Sejumlah pedagang mengungkapkan bahwa mereka mendapat jatah distribusi beras SPHP sebanyak 80 karung setiap minggunya dari Bulog.

Menurut mereka, jumlah ini cukup untuk memenuhi permintaan masyarakat, terutama saat kebutuhan pangan meningkat.

Sidak ini melibatkan berbagai instansi lintas sektoral, termasuk Kepala Perum Bulog Sulawesi Tenggara, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Kendari, jajaran Polres Kendari, Kodim 1417 Kendari, Inspektorat, Dinas Perdagangan, Dinas Perikanan, Dinas Kominfo, serta Bagian Ekonomi Kota Kendari.

Kehadiran mereka bertujuan memperkuat pengawasan agar harga beras tetap stabil, menjaga daya beli masyarakat, sekaligus meminimalkan risiko gejolak inflasi di sektor pangan.


Editor: Redaksi

Berita BerikutnyaPungutan Pasar Wawotobi Konawe 10 Tahun Tak Masuk Kas Daerah, DPRD Soroti PT Bua Poleang
Bagikan:

Baca Juga