Hasil Pemantauan Kemenag Sultra di Kolaka: Hilal Tak Terlihat

Sultranesia
1 Min Baca
Hasil Pemantauan Kemenag Sultra di Kolaka: Hilal Tak Terlihat
Rukyatul hilal yang dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sultra di Pantai Bahari, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Kamis (19/3). Foto: Dok. Kemenag Sultra.

Kolaka - Hasil pemantauan hilal awal Syawal 1447 Hijriah di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) menunjukkan hilal tidak terlihat. Rukyatul hilal yang dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sultra di Pantai Bahari, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Kamis (19/3), tidak membuahkan hasil.

Pengamatan dipimpin Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Sultra, Jumaing, bersama tim rukyat.

Dijelaskan, berdasarkan data astronomi, posisi hilal berada di ketinggian minus 1,650 derajat dengan umur bulan minus 8 jam 41 menit. Elongasi tercatat 4,47 derajat, sementara lama hilal (lag) sekitar 8,90 menit.

Secara perhitungan, posisi bulan masih berada di bawah ufuk dan berada di sebelah utara matahari. Kondisi ini membuat hilal secara teori belum memungkinkan untuk terlihat.

“Dengan kondisi tersebut, hilal tidak memungkinkan untuk terlihat,” demikian pernyataan resmi Kemenag Sultra.

Selain faktor astronomis, cuaca di lokasi pengamatan juga kurang mendukung. Langit di sekitar ufuk dilaporkan mendung hingga berawan sebagian, sehingga memperkecil peluang visibilitas hilal.

Proses rukyat ini turut disaksikan panitera Pengadilan Agama Kolaka, Sofian, sebagai bagian dari prosedur resmi penentuan awal bulan Hijriah.

Hasil pemantauan dari Kolaka dan sejumlah daerah lain di Indonesia akan menjadi bahan pertimbangan dalam sidang isbat Kementerian Agama RI.

Keputusan penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah secara nasional masih menunggu hasil sidang tersebut.


Editor: Muh Fajar

Berita BerikutnyaPBNU Prediksi Lebaran Idul Fitri 2026 Jatuh pada Sabtu 21 Maret, Ini Penjelasannya
Bagikan:

Baca Juga