HMI Kolaka Laporkan Pemda ke KPK Atas Dugaan Pungli Sektor Tambang


Kolaka - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kolaka melaporkan dugaan pungutan liar yang diduga dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka terhadap sejumlah perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) di Kolaka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tidak hanya itu, HMI Kolaka juga melaporkan dugaan pungutan dalam kawasan dermaga khusus (DUKS) atau terminal khusus yang dilakukan Pemda Kolaka dengan dalih kontribusi pendapatan asli daerah (PAD).
Laporan tersebut secara resmi dimasukkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Kamis, 13 Oktober 2022, siang.
Ketua Umum HMI Cabang Kolaka, Munawir mengatakan laporan itu sebagai bentuk dukungan terhadap KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah.
"Kami percaya KPK dengan komitmen pemberantasan korupsi mampu menuntaskan dugaan tindak pidana pungli ini yang kami laporkan ini," kata Munawir dalam keterangannya kepada Sultranesia.com, Kamis (13/10) malam.
Munawir mengungkapkan sejumlah surat-surat penting sebagai alat bukti permulaan yang pihaknya pegang sudah diserahkan bersama dengan laporan tersebut.
"Ada beberapa (surat) dari Kemendagri, Saber Pungli, dan Gubernur Sulawesi Tenggara yang pada intinya membenarkan adanya pungutan yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada, sehingga apa yang dilakukan Pemda (Kolaka) saat itu disebut pungli," ungkap Munawir.
Saat dikonfirmasi soal adanya upaya pengembalian yang akan dilakukan oleh Pemda, pemuda yang akrab disapa Nawir itu berpendapat bahwa akan sulit dilakukan mengingat tidak adanya laporan pertanggungjawaban terkait jumlah dan pengalokasian pungutan tersebut.
"DPRD Kabupaten Kolaka telah mengeluarkan rekomendasi Nomor 175/503/2022 tertanggal 3 agustus 2022 yang pada poinnya tidak akan menyetujui penggunaan APBD sebagai pengganti terhadap pungutan tambang yang tidak sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku," katanya.
Munawir berharap KPK segera menindaklanjuti laporan HMI sebagai komitmen dalam menindak tindak pidana yang berkaitan dengan pejabat di daerah.
"Tadi sudah disampaikan pada kami akan dipelajari terlebih dahulu, dan kemungkinan akan dilakukan supervisi nantinya dalam mengusut dugaan pungli yang melibatkan Pemda Kolaka itu," katanya.
Untuk diketahui dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Pemda Kolaka berawal dari surat Menteri Dalam Negeri Nomor X.700/04/SJ tanggal 22 Januari 2019 perihal laporan hasil pemeriksaan khusus permintaan pengembalian dugaan pungutan IUP OP dan pungutan dalam tersus pada tahun 2011 sampai 2012.
Pungutan tersebut melibatkan tiga SKPD yakni Dinas Pertambangan sebanyak Rp 10.000 per metrik ton, Dinas Perhubungan dan Dinas Kominfo masing-masing Rp 1.000 per metrik ton.
Hingga berita ini diterbitkan, Sultranesia.com belum berhasil mengonfirmasi pihak Pemda Kolaka.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaBapenda Kendari Luncurkan Program Penghapusan Denda PBB, Cek di Sini
Baca Juga
233 PNS Baru Muna Barat Disumpah, Darwin Soroti Disiplin hingga Kewajiban Tinggal di Daerah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengingatkan 233 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru diangkat agar menjaga disiplin dan mematuhi kewajiban sebagai aparatur negara, termasuk…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Darwin Klaim Rp200 Miliar Program Pusat Mengalir ke Muna Barat
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengklaim sekitar Rp200 miliar anggaran program pemerintah pusat mengalir ke daerahnya di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Dana tersebut berasal…
Bupati Muna Barat Soroti Telur Murah dari Sulsel, Peternak Terancam
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menyoroti persaingan harga telur dari Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dinilai menghambat penjualan hasil peternakan ayam petelur lokal. Harga telur…
Darwin Perintahkan Inspektorat Muna Barat Periksa Kades dan Kepala Sekolah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa, kepala sekolah, dan objek pemeriksaan (obrik) lainnya. Ia menegaskan, proses pemeriksaan harus…
Umroh Gratis hingga Sepeda Listrik, Yellow Run 5K Golkar Sultra Diserbu Ribuan Peserta
Kolaka – Ajang Yellow Run 5K yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kabupaten Kolaka, Minggu (1/11/2026), diikuti ribuan peserta. Hadiah utama berupa…







