Kasus Curi Sapi di Buton Tengah, Kapolres: Satu Ditahan, Satu Menyusul


Buton Tengah - Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, memastikan penyidikan kasus pencurian sapi yang menggemparkan warga Desa Wakambangura, Kecamatan Mawasangka, masih terus berjalan. Dua pelaku berinisial SR dan SS kini dalam proses hukum, dan satu di antaranya telah resmi ditahan.
“Tadi malam sudah dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim. Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara, salah satu sudah kita lakukan penahanan dan kita terbitkan surat perintah penahanan,” ujar Wahyu saat dihubungi Sultranesia.com melalui sambungan telepon, Sabtu (19/4).
Sementara satu pelaku lainnya, lanjut Wahyu, masih menjalani pemeriksaan lanjutan dan rencananya akan segera menyusul ditahan. Penahanan ini dilakukan setelah SR dan SS tertangkap basah saat mencoba mencuri seekor sapi milik warga.
Di tengah proses hukum berjalan, desakan publik agar polisi menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain kian menguat. Nama KI, kakak kandung para tersangka, mencuat lantaran mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut sapi curian merupakan miliknya. KI diketahui berprofesi sebagai pedagang sapi di Kecamatan Mawasangka.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Buton Tengah menegaskan bahwa penyelidikan harus berdasarkan fakta hukum, bukan spekulasi.
“Kalau sekarang, faktanya kita dapat dua orang yang kedapatan oleh warga. Dan untuk keterlibatan orang-orang lain yang pada saat itu tidak ada di tempat kejadian, kalau ada pengembangan, nanti kita pastikan dulu faktanya seperti apa. Keterlibatannya seperti apa, baru nanti kita sampaikan lagi. Nggak boleh menduga-duga tanpa bukti yang pasti,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan bahwa tim penyidik telah kembali ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan dan mengumpulkan bukti tambahan guna menguatkan proses hukum.
“Percayakan ke pihak Polres untuk kita melakukan penyelidikan. Nanti kalau memang ada keterlibatan orang lain, kita akan tindak lanjuti. Sementara ditunggu saja,” imbuhnya.
Terkait dugaan adanya jaringan pencurian ternak yang lebih besar, pihak Polres Buton Tengah tak menutup kemungkinan akan mengarah ke sana. Kapolres menyebut, jalur distribusi sapi curian dan kemungkinan keberadaan penadah akan menjadi fokus pengembangan.
“Sekarang kebetulan kita dapat dua orang ini, nanti sebisa mungkin kita kembangkan siapa pelakunya, dijual di mana, kita kembangkan lah. Yang jelas kita bekerja dengan profesional,” jelas Wahyu.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi atau bukti kepada pihak kepolisian, agar proses hukum dapat berjalan lebih kuat dan akurat.
Editor: Denyi Risman
Berita BerikutnyaPolres Buton Tengah Tetapkan Dua Tersangka Curi Sapi, Mobil Hangus Dibakar Massa
Baca Juga
4,7 Kilogram Sabu Masuk Kendari dari Medan, Dua Orang Ditangkap
Kendari – Polresta Kendari mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 4,7 kilogram yang diduga berasal dari jaringan Medan, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka…
BBM Masuk 3 Kali Sepekan, Warga Buton Selatan Kesulitan, Harga Eceran Rp25 Ribu
Buton Selatan – Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Kompak Desa Masiri, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, milik CV AI Faroq, dikeluhkan masyarakat. Meski pasokan disebut…
Lapor Sejak 2024, Kasus Pembakaran Sarang Walet Rp200 Juta di Kendari Tak Kunjung Jelas
Kendari – Penanganan laporan dugaan pembakaran sarang burung walet milik Tasmin di Kota Kendari dipertanyakan. Hampir dua tahun sejak dilaporkan ke Polsek Poasia, perkara yang ditaksir menyebabkan kerugian…
Polisi Tangkap Pria di Kendari, Sembunyikan Hampir 1 Kg Sabu dalam Tas Hello Kitty
Kendari – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kota Kendari. Seorang pria berinisial TS (32) ditangkap dengan barang bukti 20 paket…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…
108 Gram Sabu Disita Polres Kolaka, Sejumlah Tersangka Ternyata Residivis
Kolaka – Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara, menyita 108 gram narkotika jenis sabu dari pengungkapan enam perkara tindak pidana narkotika pada Oktober 2026. Dalam kasus tersebut, sejumlah tersangka yang…







