Kemenkum Sultra Bahas Kewarganegaraan Anak Pernikahan Campuran dengan Ditjen AHU


Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara (Sultra), Topan Sopuan, mengungkapkan kekhawatirannya mengenai masalah kewarganegaraan anak-anak hasil pernikahan campuran yang menjadi isu besar di wilayahnya.
Hal itu ia ungkapkan dalam kunjungan kerjanya pada Selasa (18/2) ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), di Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Topan menegaskan pentingnya penyederhanaan proses kewarganegaraan bagi anak-anak tersebut.
Topan menyatakan bahwa anak-anak hasil pernikahan campuran sering kali menghadapi kendala besar dalam mendapatkan hak-hak dasar mereka, termasuk akses ke pendidikan, kesehatan, dan hak-hak lainnya. Hal ini disebabkan oleh ketidakpastian status kewarganegaraan mereka.
“Anak-anak ini berhak mendapatkan kepastian hukum atas status kewarganegaraannya, terutama dalam hal akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan hak-hak lainnya. Mereka tidak boleh dipandang sebelah mata karena perbedaan kewarganegaraan orang tua mereka,” ungkap Topan dalam pertemuan dengan Direktur Tata Negara, Dulyono, dan Kepala Subdirektorat Kewarganegaraan, Backy Krisnayuda.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Tata Negara, Dulyono, menyambut baik perhatian Topan dan menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya untuk menyederhanakan proses kewarganegaraan bagi anak-anak hasil pernikahan campuran.
“Kami sangat menghargai perhatian Kakanwil terhadap isu ini. Kami sedang berupaya mempercepat proses dan memberikan kemudahan bagi anak-anak tersebut untuk mendapatkan kewarganegaraan yang sah, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang ada,” kata Dulyono.
Dulyono juga mengungkapkan pentingnya memperluas sosialisasi mengenai peraturan kewarganegaraan, khususnya untuk pasangan yang akan atau telah melangsungkan pernikahan campuran.
“Kami akan terus meningkatkan koordinasi dan sosialisasi dengan pemerintah daerah, termasuk Kemenkum Sultra, untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai prosedur kewarganegaraan ini,” tambahnya.
Editor: Denyi Risman
Berita BerikutnyaGunakan Korek Api Mirip Pistol, Pelaku Tipu Mahasiswi di Kendari
Baca Juga
Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Ini Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!
Kendari - Pernah membayangkan memiliki smartphone dengan performa tinggi, kamera profesional, dan baterai yang mampu menemani aktivitas sepanjang hari? Kehadiran Promo 11.11 dari Blibli Histeria bisa menjadi momen…
Mantan Karutan Kendari Herianto Raih Doktor dengan IPK Sempurna 4,00 di UHO
Kendari – Mantan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari, Herianto, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Manajemen di Program Pascasarjana Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara,…
Darwin Ajak Empat Pilar Budaya Bersatu, Peringatkan Provokasi Antarsuku di Sultra
Kendari – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Darwin, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berpotensi memicu konflik antarsuku dan…
Mahasiswa Geruduk Rektorat UHO, Desak Audit Dana Penelitian dan Evaluasi Dekan FISIP
Kendari – Aliansi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) mendesak Rektor UHO, Prof. Takdir Saili, mengaudit pengelolaan dana penelitian mahasiswa tahun anggaran…
La Ode Darwin Sapa Warga Muna di Morowali, Ini Pesan Pentingnya untuk Perantau
Morowali – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2026–2031, La Ode Darwin, menyapa masyarakat Muna di Kabupaten Morowali dalam perayaan Hari Ulang Tahun…
Basarnas Kendari Latih 70 Pegawai dan Warga Binaan Lapas Perempuan Hadapi Bencana
Kendari – Sebanyak 70 pegawai dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Kendari mengikuti simulasi penanggulangan bencana dan evakuasi darurat bersama Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)…







