Kolaka Utara Siap Bangun Rutan, Lahan 5 Hektare Sudah Disiapkan


Kolaka Utara - Rencana pembangunan Rumah Tahanan (Rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Kolaka Utara mulai menemui titik terang. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah setempat, setelah Pemkab Kolaka Utara menyediakan lahan seluas lima hektare untuk mendukung proyek tersebut.
Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, I Gede Artayasa, menyampaikan apresiasinya atas dukungan Pemkab Kolaka Utara. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat untuk memperluas akses layanan Pemasyarakatan yang lebih dekat dan efektif.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Pemkab Kolaka Utara yang telah menyiapkan lahan untuk pembangunan Rutan atau Lapas. Ini adalah bentuk sinergi nyata antara pemerintah daerah dan Ditjenpas. Keberadaan fasilitas Pemasyarakatan di Kolaka Utara akan mempermudah proses pembinaan, pengawasan, sekaligus memberikan pelayanan hukum yang lebih cepat dan efisien,” ujar Gede, Kamis (25/9).
Sementara itu, Kepala Subbagian Perundang-undangan Pemkab Kolaka Utara, Norman, menegaskan penyediaan lahan ini merupakan bentuk dukungan pemda terhadap program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya Ditjenpas, dalam memperluas jangkauan layanan Pemasyarakatan.
“Kami telah menyiapkan lahan lima hektare sebagai langkah awal. Kami berharap rencana pembangunan Rutan/Lapas ini segera direalisasikan karena keberadaannya akan sangat membantu masyarakat dan Aparat Penegak Hukum di wilayah ini,” ungkap Norman.
Selama ini, Kolaka Utara belum memiliki fasilitas Pemasyarakatan. Hal ini memaksa penanganan tahanan dan narapidana bergantung pada Rutan Kelas IIB Kolaka, yang berjarak sekitar 214 kilometer. Perjalanan darat menuju Rutan Kolaka memakan waktu sekitar tiga jam, menimbulkan berbagai kendala dalam proses hukum maupun pelayanan kepada keluarga warga binaan.
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaWarga di Muna Terpaksa Pindah Domisili karena Kades Tolak Teken Surat Pengantar Nikah
Baca Juga
233 PNS Baru Muna Barat Disumpah, Darwin Soroti Disiplin hingga Kewajiban Tinggal di Daerah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengingatkan 233 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru diangkat agar menjaga disiplin dan mematuhi kewajiban sebagai aparatur negara, termasuk…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Darwin Klaim Rp200 Miliar Program Pusat Mengalir ke Muna Barat
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengklaim sekitar Rp200 miliar anggaran program pemerintah pusat mengalir ke daerahnya di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Dana tersebut berasal…
Bupati Muna Barat Soroti Telur Murah dari Sulsel, Peternak Terancam
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menyoroti persaingan harga telur dari Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dinilai menghambat penjualan hasil peternakan ayam petelur lokal. Harga telur…
Darwin Perintahkan Inspektorat Muna Barat Periksa Kades dan Kepala Sekolah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa, kepala sekolah, dan objek pemeriksaan (obrik) lainnya. Ia menegaskan, proses pemeriksaan harus…
Umroh Gratis hingga Sepeda Listrik, Yellow Run 5K Golkar Sultra Diserbu Ribuan Peserta
Kolaka – Ajang Yellow Run 5K yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kabupaten Kolaka, Minggu (1/11/2026), diikuti ribuan peserta. Hadiah utama berupa…







