Komdigi Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Kominfo Sultra Siapkan Regulasi Daerah


Kendari - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat yang akan membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun mulai 28 Maret 2026. Kebijakan ini digagas Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra, Andi Syahrir, mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari berbagai risiko penggunaan media sosial.
Menurutnya, pembatasan ini akan menyasar sejumlah platform populer dengan tingkat paparan tinggi bagi anak dan remaja, seperti YouTube, TikTok, Instagram, dan Facebook.
"Kami menyambut positif regulasi ini. Ini adalah bentuk kehadiran negara untuk melindungi anak-anak dari paparan konten yang tidak sesuai usia serta risiko perundungan siber yang semakin marak,” ujar Andi Syahrir, Senin (9/3).
Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Sultra akan segera menyelaraskan kebijakan nasional tersebut dengan kondisi di daerah agar implementasinya berjalan efektif.
Menjelang tenggat waktu pemberlakuan aturan pada 28 Maret mendatang, Dinas Kominfo Sultra telah menyiapkan sejumlah langkah. Salah satunya melakukan sosialisasi dengan menggandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta pihak sekolah guna mengedukasi pelajar dan tenaga pendidik terkait kebijakan baru tersebut.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan mengintensifkan kampanye literasi digital melalui media lokal serta kanal media sosial resmi pemerintah provinsi untuk memberikan pemahaman kepada orang tua mengenai teknis pembatasan akses media sosial bagi anak.
Kominfo Sultra juga berencana berkoordinasi dengan penyedia layanan internet (ISP) di daerah untuk memantau penerapan sistem verifikasi usia yang akan diberlakukan secara nasional.
Meski demikian, Andi Syahrir mengakui implementasi kebijakan tersebut tidak lepas dari berbagai tantangan, terutama terkait celah teknologi yang memungkinkan anak mengakses media sosial tanpa batasan.
“Tantangan terberat adalah memastikan validitas data usia pengguna. Selain itu, perbedaan tingkat pemahaman teknologi antara anak dan orang tua di beberapa wilayah Sultra juga menjadi perhatian kami,” katanya.
Ia menambahkan, penggunaan teknologi seperti virtual private network (VPN) atau pemalsuan identitas saat pendaftaran akun berpotensi mengurangi efektivitas kebijakan tersebut.
Karena itu, Andi menekankan bahwa peran keluarga tetap menjadi faktor utama dalam pengawasan penggunaan gawai oleh anak.
“Kami mengimbau para orang tua di Sultra untuk lebih proaktif melakukan pendampingan. Jangan biarkan gawai menjadi ‘pengasuh’ tunggal. Pastikan anak-anak memanfaatkan ruang digital untuk hal yang produktif dan positif,” pungkasnya.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaKabar Baik, Tunjangan dan Gaji 13 Guru SMA, SMK, SLB di Sultra Cair Sebelum Lebaran
Baca Juga
Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Ini Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!
Kendari - Pernah membayangkan memiliki smartphone dengan performa tinggi, kamera profesional, dan baterai yang mampu menemani aktivitas sepanjang hari? Kehadiran Promo 11.11 dari Blibli Histeria bisa menjadi momen…
Mantan Karutan Kendari Herianto Raih Doktor dengan IPK Sempurna 4,00 di UHO
Kendari – Mantan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari, Herianto, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Manajemen di Program Pascasarjana Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara,…
Darwin Ajak Empat Pilar Budaya Bersatu, Peringatkan Provokasi Antarsuku di Sultra
Kendari – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Darwin, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berpotensi memicu konflik antarsuku dan…
Mahasiswa Geruduk Rektorat UHO, Desak Audit Dana Penelitian dan Evaluasi Dekan FISIP
Kendari – Aliansi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) mendesak Rektor UHO, Prof. Takdir Saili, mengaudit pengelolaan dana penelitian mahasiswa tahun anggaran…
La Ode Darwin Sapa Warga Muna di Morowali, Ini Pesan Pentingnya untuk Perantau
Morowali – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2026–2031, La Ode Darwin, menyapa masyarakat Muna di Kabupaten Morowali dalam perayaan Hari Ulang Tahun…
Basarnas Kendari Latih 70 Pegawai dan Warga Binaan Lapas Perempuan Hadapi Bencana
Kendari – Sebanyak 70 pegawai dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Kendari mengikuti simulasi penanggulangan bencana dan evakuasi darurat bersama Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)…







