KPK Didesak Usut Dugaan Pengaturan Pemenang Proyek di Pemkab Buton Selatan

Sultranesia
3 Min Baca
KPK Didesak Usut Dugaan Pengaturan Pemenang Proyek di Pemkab Buton Selatan
Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto: Dok. Gatra.

Kendari - Lembaga Pemantauan Kebijakan Publik (LPKP) resmi melaporkan dugaan permainan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Ketua LPKP, La Ode Tuangge, menyebut laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kuat adanya pengaturan pemenang tender proyek oleh orang-orang dekat Bupati Buton Selatan.

“Bahwa dalam pengaturan proyek pekerjaan di Kabupaten Buton Selatan diduga dilakukan oleh orang–orang kepercayaan Bupati Buton Selatan,” kata La Ode Tuangge, Jumat (17/10).

Ia menambahkan, praktik pengaturan itu bahkan diduga melibatkan hubungan kekerabatan.

“Bahkan diduga masih memiliki hubungan kekerabatan,” tambahnya.

Menurutnya, dugaan tersebut semakin menguat setelah pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses lelang proyek di Buton Selatan. Salah satunya pada tender Pembangunan Instalasi Penanganan Limbah Terpadu (IPLT) di Kelurahan Bosowa, dengan nilai anggaran Rp9,33 miliar yang dilaksanakan pada 22 Mei 2025.

“Kontraktor yang memenangkan tender tersebut semestinya CV Tatangge Ventures, namun diubah menjadi CV Ghaniyyah Cipta Konstruksi dengan cara memanggil perwakilan dari CV Tatangge Ventures untuk mundur dari proses lelang karena menurut ajudan Bupati Busel, itu paketnya bos anak mantu Bupati Busel,” jelasnya.

Modus serupa, lanjutnya, juga terjadi pada sejumlah proyek pendidikan. Misalnya, tender Pembangunan Gedung Serba Guna SMP Negeri 1 Kadatua senilai Rp1,9 miliar.

“Kontraktor yang memenangkan tender tersebut semestinya CV Aqilah Konstruksi, namun diubah menjadi CV Mujur Abadi dengan cara pemenang lelang dan perusahaan peringkat kedua serta ketiga tidak diundang untuk pembuktian dengan alasan bukti kepemilikan peralatan tidak valid,” ungkapnya.

LPKP juga menemukan pola yang sama pada proyek Pembangunan Ruang Perpustakaan SMP Negeri 3 Satu Atap Kadatua, Pembangunan 2 RKB SMP Negeri 3 Satu Atap Kadatua, hingga Rehabilitasi 4 RKB SD Negeri 1 Lampanairi.

Semua proyek itu, kata dia, dimenangkan oleh perusahaan berbeda dari hasil evaluasi awal dengan dalih administrasi yang dianggap tidak valid.

Selain dugaan pengaturan pemenang, LPKP menilai praktik tersebut berpotensi merugikan keuangan negara.

“Perusahaan sebagai peringkat pertama dalam tender proyek-proyek tersebut adalah perusahaan dengan nilai tender terkecil, sehingga akan ada penambahan sisa anggaran yang signifikan untuk APBD Perubahan Tahun 2025,” bebernya.

La Ode Tuangge menegaskan, semua indikasi yang diungkap berpotensi memenuhi unsur pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 2, Pasal 3, Pasal 5 ayat (1) huruf a, Pasal 11, dan Pasal 12 huruf a dan b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

“Bahwa kami dari LPKP Sultra meminta KPK RI untuk melakukan investigasi atau mendalami serta menyelidiki perkara dalam laporan pengaduan yang kami maksud,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya meyakini KPK memiliki komitmen kuat dalam menangani kasus korupsi di daerah.

“Bahwa kami meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia masih jauh lebih baik dalam melakukan penanganan korupsi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Buton Selatan, dibanding dengan lembaga hukum lainnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Buton Selatan, Adios, membantah keras tudingan tersebut saat dikonfirmasi wartawan.

“Mengenai proyek itukan setan, iblisnya ada di situ, apalagi mau urus yang itu. Kalau saya urus anggaran APBN yah mungkin. Kalau mau urus itu, untuk apa? Untuk apa mau urus itu? Bukan tipe saya urus itu. Itukan merampok hak rakyat, kau salah gunakan kau yang tanggung jawab dunia akhirat,” tegasnya.

Ia juga menolak tudingan bahwa orang dekat maupun keluarganya ikut bermain dalam proyek daerah.

“Anak saya, saya marahi jangan terlibat di situ. Itukan dilelang, saya sendiri nda tahu. Mau urus yang itu tidak akan ada pembangunan di Busel. Udah susah dibikin susah. Lihat itu tidak ada pembangunan di Busel. Anak saya pelaku bisnis, punya kapal. Kalau ada anak saya yang terlibat, sikat,” pungkasnya.


Editor: Redaksi

Berita BerikutnyaRutan Kendari Sesak, Puluhan Napi Segera Dipindahkan ke Baubau dan Raha
Bagikan:

Baca Juga