Rutan Kendari Sesak, Puluhan Napi Segera Dipindahkan ke Baubau dan Raha


Kendari - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya mengambil langkah tegas mengatasi kelebihan kapasitas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari.
Melalui Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar di Aula Kanwil Ditjenpas Sultra pada Jumat (17/10), puluhan narapidana resmi diusulkan untuk dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Baubau dan Rutan Kelas IIB Raha.
Sidang tersebut dipimpin Kabid Pembinaan dan Pelayanan (Kabid PP) Kanwil Ditjenpas Sultra, Wiwid Ferianto, yang juga menjabat Ketua TPP, bersama jajaran bidang pembinaan, pelayanan, serta petugas registrasi dan pembinaan narapidana.
Pembahasan berlangsung ketat, menyoroti aspek keamanan, kelayakan fasilitas, dan kesiapan administrasi warga binaan yang akan dipindahkan.
“Pemindahan narapidana bukan hanya soal pemenuhan kapasitas, tetapi juga menyangkut pembinaan, keamanan, dan pemenuhan hak-hak warga binaan. Karena itu, keputusan TPP harus mempertimbangkan seluruh aspek tersebut secara menyeluruh,” tegas Wiwid Ferianto.
Ia menjelaskan, langkah ini merupakan respons cepat atas kondisi darurat di Rutan Kendari yang kini mengalami kelebihan kapasitas ekstrem.
“Sidang TPP ini menindaklanjuti permintaan Karutan Kendari yang menyampaikan bahwa kondisi hunian sudah sangat padat. Kanwil berupaya mencari solusi terbaik agar pembinaan dan keamanan tetap terjaga,” tambahnya.
Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan (Kabid PK) menegaskan, pemindahan ke Lapas Baubau dan Rutan Raha merupakan strategi terukur untuk menstabilkan kondisi pemasyarakatan di Sultra.
“Kami memastikan proses pemindahan dilakukan sesuai ketentuan, transparan, dan mempertimbangkan aspek kemanusiaan serta keamanan berdasarkan hasil asesmen PK,” ujarnya.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka menengah Ditjenpas Sultra dalam menata kembali distribusi warga binaan di seluruh unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan.
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaTiga Qari Sultra Tembus Tiga Besar STQH Nasional 2025
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







