Labewa Billiard di K-Toz Kendari Diduga Jual Alkohol Tanpa Izin Resmi


Kendari - Labewa Billiard yang beroperasi di Kompleks K-TOZ Kendari, Jalan Saranani, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, disebut tidak mengantongi dokumen izin penjualan minuman beralkohol.
Informasi ini dibenarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kendari.
Kepala Dinas PMPTSP Kota Kendari, Ibrahim, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menemukan data izin penjualan minuman beralkohol atas nama Labewa Billiard dalam sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
“Tidak terbaca dalam sistem OSS-RBA DPPTSP Kendari,” kata Ibrahim saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 21 Januari 2026.
Namun, untuk memastikan keabsahan perizinan dari sisi teknis perdagangan, Ibrahim menyarankan agar dilakukan konfirmasi ke Disperindag Kota Kendari sebagai instansi yang menangani data perdagangan.
Terpisah, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Kendari, Saldi, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa izin perdagangan minuman beralkohol Labewa Billiard tidak terdata di instansinya.
"Belum ada izinnya. Untuk wilayah Jalan Saranani itu, yang memiliki izin hanya Inul Vista,” jelas Saldi.
Namun, saat dikonfirmasi wartawan, Manager Labewa Billiard, Gema, mengklaim bahwa tempat usaha yang dikelolanya telah mengantongi izin penjualan minuman beralkohol sejak sebelum mulai beroperasi pada 2022 lalu.
"Sudah ada izin dari PTSP Kendari. Dalam perizinan restoran, diperbolehkan menjual minuman beralkohol golongan A seperti bir,” ujar Gema dikutip dari Kendarikini.
Sebagai informasi, izin penjualan minuman beralkohol golongan A memang dapat digabungkan dengan izin usaha restoran. Namun, tetap harus dilengkapi dengan dokumen izin khusus yang melekat pada izin usaha restoran tersebut agar aktivitas penjualan minuman beralkohol dinyatakan legal.
Meski demikian, berdasarkan keterangan resmi dari Dinas PMPTSP dan Disperindag Kota Kendari, hingga saat ini dokumen izin penjualan minuman beralkohol atas nama Labewa Billiard belum tercatat secara administratif di kedua instansi tersebut.
Editor: Muh Fajar
Berita Berikutnya23 Bangkai Kapal di Teluk Kendari Akan Dimusnahkan
Baca Juga
Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Ini Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!
Kendari - Pernah membayangkan memiliki smartphone dengan performa tinggi, kamera profesional, dan baterai yang mampu menemani aktivitas sepanjang hari? Kehadiran Promo 11.11 dari Blibli Histeria bisa menjadi momen…
Mantan Karutan Kendari Herianto Raih Doktor dengan IPK Sempurna 4,00 di UHO
Kendari – Mantan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari, Herianto, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Manajemen di Program Pascasarjana Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara,…
Darwin Ajak Empat Pilar Budaya Bersatu, Peringatkan Provokasi Antarsuku di Sultra
Kendari – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Darwin, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berpotensi memicu konflik antarsuku dan…
Mahasiswa Geruduk Rektorat UHO, Desak Audit Dana Penelitian dan Evaluasi Dekan FISIP
Kendari – Aliansi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) mendesak Rektor UHO, Prof. Takdir Saili, mengaudit pengelolaan dana penelitian mahasiswa tahun anggaran…
La Ode Darwin Sapa Warga Muna di Morowali, Ini Pesan Pentingnya untuk Perantau
Morowali – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2026–2031, La Ode Darwin, menyapa masyarakat Muna di Kabupaten Morowali dalam perayaan Hari Ulang Tahun…
Basarnas Kendari Latih 70 Pegawai dan Warga Binaan Lapas Perempuan Hadapi Bencana
Kendari – Sebanyak 70 pegawai dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Kendari mengikuti simulasi penanggulangan bencana dan evakuasi darurat bersama Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)…







