Lahan Bumi Praja Muna Barat Menyusut 120 Hektare, Bupati Soroti Tumpang Tindih Sertifikat

Sultranesia
1 Min Baca
Lahan Bumi Praja Muna Barat Menyusut 120 Hektare, Bupati Soroti Tumpang Tindih Sertifikat
Pembangunan Kantor Bupati Muna Barat di kawasan Bumi Praja. Foto: Dok. Istimewa.

Muna Barat – Bupati Muna Barat La Ode Darwin menyoroti penyusutan luas kawasan Bumi Praja yang semula mencapai sekitar 250 hektare, namun kini hanya tersisa sekitar 130 hektare.

Persoalan tersebut mencuat dalam penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Muna Barat dan Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat tentang pelayanan publik bidang pertanahan di Aula Rumah Jabatan Bupati Muna Barat, Selasa (22/9/2026).

Darwin mengatakan penyusutan lahan tersebut berkaitan dengan adanya tumpang tindih klaim kepemilikan.

“Kawasan Bumi Praja yang awalnya memiliki luas lahan sekitar 250 hektare, kini menyusut signifikan dan hanya tersisa sekitar 130 hektare akibat adanya tumpang tindih klaim kepemilikan,” kata Darwin.

Menurutnya, persoalan tersebut semakin serius karena terdapat pihak yang menggugat lahan milik pemerintah daerah dengan mengantongi sertifikat.

“Ironisnya, pihak yang menggugat terkadang juga memiliki sertifikat resmi atas lahan Pemda,” ujarnya.

Darwin meminta Kantor Pertanahan Muna Barat lebih teliti dalam proses sertifikasi tanah, khususnya yang berkaitan dengan aset pemerintah daerah.

“Oleh karena itu, saya meminta tolong kepada BPN agar lebih teliti dan berhati-hati dalam memproses sertifikasi tanah ke depannya,” tegasnya.

Ia mengatakan penguatan integrasi data pertanahan diperlukan untuk memperjelas status kepemilikan dan melindungi aset pemerintah daerah dari potensi sengketa.

Kerja sama Pemkab Muna Barat dan Kantor Pertanahan Muna Barat tersebut mencakup pemadanan data pertanahan, sinkronisasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), serta percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah.

Darwin berharap proses pendataan dan sertifikasi tanah dapat dilakukan secara lebih teliti sehingga persoalan tumpang tindih kepemilikan lahan di kawasan Bumi Praja tidak kembali terjadi.


Editor: Denyi Risman

Berita BerikutnyaDPRD Kendari Bongkar Penyalahgunaan QR Code BBM Subsidi di Tiga SPBU
Bagikan:

Baca Juga