Musrembang Sultra 2024, Pj Gubernur Luncurkan Perda Sistem Pemda Berbasis Data Presisi


Kendari - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024 pada Kamis (18/4).
Pada sambutan pembuka, Pj Gubernur Andap Budhi Revianto menegaskan bahwa visi dan misi Provinsi Sultra wajib sejalan dan searah, serta tidak terpisahkan dari visi dan misi NKRI yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pj Gubernur pun menyampaikan indikator tercapainya keadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi UUD NRI Tahun 1945, yaitu terpenuhinya hak rakyat atas pertama sandang, pangan dan papan, kedua pendidikan dan kebudayaan, ketiga pekerjaan, kesehatan dan jaminan sosial, keempat kehidupan sosial, perlindungan hukum dan HAM, serta kelima terpenuhinya hak rakyat atas infrastruktur dan lingkungan hidup yang baik.
Musrenbang Sultra 2024 beragendakan perumusan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045. Pj Gubernur Sultra menekankan pentingnya data bagi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan dan pemantauan pembangunan dalam upaya mewujudkan keadilan sosial di Sultra.
"Tidak ada keadilan dan kesejahteraan sosial, tanpa data dasar pembangunan yang akurat, aktual dan relevan,” tegas Andap.
"Data yang tidak akurat hanya akan lahirkan carut marut kebijakan pembangunan dan pelaksanaannya. Data yang lemah akurasinya, otomatis memperlemah kinerja pemerintah, dan akibatnya target pembangunan pun sulit untuk tercapai," sambungnya.
Pj Gubernur Sultra menyampaikan kabar pencapaian politik legislasi yang berhasil diperjuangkan Pemerintah dan DPRD Provinsi Sultra, yaitu keberhasilan melahirkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Sistem Pemerintahan Daerah Berbasis Data Presisi. Perda tersebut merupakan perda pertama yang mengamanatkan sistem pemerintahan daerah yang bermuatan pengarusutamaan data.
Pj Gubernur menyatakan Perda Nomor 3 Tahun 2024 menekankan pentingnya integrasi tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang berpedoman pada data dasar yang presisi. Andap pun menggarisbawahi Perda tentang Sistem Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi menjadi pijakan pula dalam penyusunan RKPD 2025 dan RPJPD Sultra 2025-2045.
Andap pun mengingatkan kepada jajaran Pemprov Sultra ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Rumusan Prioritas dan Target Sasaran Pembangunan Provinsi Sultra yang direkomendasikan Musrenbang Provinsi Sultra 2024.
Empat arahan Pj Gubernur untuk rekomendasi Musrenbang Sultra 2024, yaitu: pertama, terkait jadwal (timetable) dan strategi pembiayaan kegiatan Pendataan Desa/Kelurahan Presisi di setiap Kabupaten/Kota untuk hasilkan data dasar yang digunakan sebagai rujukan bagi perumusan kebijakan pembangunan Provinsi Sultra, mencakup: data wilayah administrasi Pemerintahan Daerah Provinsi Sultra; data kesejahteraan rakyat; dan data potensi daerah.
Rekomendasi kedua, yaitu bagi Kabupaten/Kota yang telah menjalankan Pendataan Desa/Kelurahan Presisi segera lakukan analisis atas data spasial dan numerik untuk memperoleh informasi kondisi, kebutuhan, dan potensi aktual daerahnya. Andap mengatakan, hasil dari analisis digunakan untuk menentukan target, prioritas dan sasaran pembangunan.
Sedangkan bagi Kabupaten/Kota yang belum menjalankan Pendataan Desa/Kelurahan Presisi segera lakukan pendataan paling lambat akhir 2024. Rekomendasi ketiga adalah evaluasi pencapaian dan kendala program pembangunan di tahun 2023 terutama menyangkut lima aspek kesejahteraan rakyat yang diamanatkan konstitusi.
Selain terkait data dasar, Pj Gubernur mengingatkan hasil evaluasi kondisi eksisting Sultra. Problematika yang dihadapi Sultra secara makro, terutama terkait laju pertumbuhan ekonomi, persentase penduduk miskin, gini ratio, tingkat pengangguran terbuka, indeks pembangunan manusia, serta intensitas gas rumah kaca. Andap memberikan arahan intervensi kebijakan yang dirumuskan dalam Musrenbang karenanya harus secara komprehensif meliputi aspek sosial, ekonomi, tata kelola, supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan Nasional, serta ketahanan, sosial budaya, dan ekologi.
Di akhir sambutannya, Pj Gubernur berpesan kepada jajaran Pemprov Sultra untuk waspada terhadap situasi darurat.
“Siapkan langkah kontijensi menghadapi situasi kedaruratan,” jelas Andap, “ sebagai contoh situasi seperti saat pandemi, anomali musim, dan bencana hidrometeorologi," pungkasnya.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaBahtra: Gerindra Prioritaskan Kader Maju Pilkada 2024 di Sultra
Baca Juga
Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Ini Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!
Kendari - Pernah membayangkan memiliki smartphone dengan performa tinggi, kamera profesional, dan baterai yang mampu menemani aktivitas sepanjang hari? Kehadiran Promo 11.11 dari Blibli Histeria bisa menjadi momen…
Mantan Karutan Kendari Herianto Raih Doktor dengan IPK Sempurna 4,00 di UHO
Kendari – Mantan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari, Herianto, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Manajemen di Program Pascasarjana Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara,…
Darwin Ajak Empat Pilar Budaya Bersatu, Peringatkan Provokasi Antarsuku di Sultra
Kendari – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Darwin, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berpotensi memicu konflik antarsuku dan…
Mahasiswa Geruduk Rektorat UHO, Desak Audit Dana Penelitian dan Evaluasi Dekan FISIP
Kendari – Aliansi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) mendesak Rektor UHO, Prof. Takdir Saili, mengaudit pengelolaan dana penelitian mahasiswa tahun anggaran…
La Ode Darwin Sapa Warga Muna di Morowali, Ini Pesan Pentingnya untuk Perantau
Morowali – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2026–2031, La Ode Darwin, menyapa masyarakat Muna di Kabupaten Morowali dalam perayaan Hari Ulang Tahun…
Basarnas Kendari Latih 70 Pegawai dan Warga Binaan Lapas Perempuan Hadapi Bencana
Kendari – Sebanyak 70 pegawai dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Kendari mengikuti simulasi penanggulangan bencana dan evakuasi darurat bersama Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)…







