Oknum Pensiunan TNI Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Konawe

Sultranesia
1 Min Baca
Oknum Pensiunan TNI Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Konawe
Ilustrasi kekerasan anak. Foto: Dok. Istimewa.

Konawe - Yayasan Kelompok Pemerhati Keadilan Masyarakat (KPKM) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendampingi pelaporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ke Polres Konawe, Minggu (20/4).

Korban adalah siswi sekolah dasar di Kabupaten Konawe yang diduga mengalami kekerasan seksual sejak dua tahun terakhir oleh ayah tirinya, yang merupakan oknum pensiunan anggota TNI.

Kasus ini dilaporkan berdasarkan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dugaan tindak pidana tersebut terakhir kali terjadi pada pertengahan April 2025.

Pihak keluarga menyatakan bahwa informasi awal mengenai kejadian ini terungkap pada Februari 2025. Setelah dilakukan pendalaman dan pendekatan, korban akhirnya berani mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kekerasan seksual secara berulang dalam lingkungan rumahnya sendiri.

Laporan resmi diterima oleh pihak kepolisian sekitar pukul 13.00 WITA. Namun hingga menjelang sore, pihak pelapor belum melihat adanya langkah konkret dari kepolisian untuk mengamankan terduga pelaku maupun memastikan perlindungan psikologis dan fisik bagi korban.

“Korban dalam kondisi trauma berat. Selama ini ia hidup dalam tekanan dan ketakutan,” ujar Ketua KPKM Sultra, Roslina Afi.

Roslina menyayangkan lambatnya respons aparat dalam menangani kasus ini. Menurutnya, karakter pelaku yang temperamental serta dugaan ancaman dengan senjata menambah risiko bagi keselamatan korban.

KPKM juga menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Konawe, yang salah satunya disebabkan oleh lemahnya penanganan dan minimnya keberpihakan aparat terhadap korban.

“Kami mendesak Polres Konawe segera mengambil tindakan tegas. Jika tidak, kami akan melaporkan dugaan pembiaran ini ke Propam Polda dan Mabes Polri,” tegas Roslina.

Ia juga meminta Kapolda Sultra mengevaluasi jajaran Polres Konawe apabila tidak menunjukkan keberpihakan kepada korban.

“Kami harap aparat penegak hukum tidak ragu menunjukkan keberanian dalam melindungi anak-anak. Mereka bukan sekadar angka dalam statistik kekerasan,” pungkasnya.


Editor: Redaksi

Berita BerikutnyaPenyeberangan Feri Tondasi–Torobulu Disetop Sementara Mulai 22 April, Ini Alasannya
Bagikan:

Baca Juga