Paripurna DPRD Sultra Setujui 5 Ranperda Strategis, Ini Sektor yang Diatur


Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, bersama DPRD Provinsi Sultra menyetujui lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang mengatur sejumlah sektor strategis dalam pembangunan daerah.
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Sultra, Selasa (22/7/2026) malam.
Selain menyetujui lima Ranperda, rapat juga menetapkan persetujuan bersama atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2025.
Lima Ranperda yang disepakati meliputi:
- Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
- Pencegahan dan Penanggulangan Pornografi;
- Pengelolaan Hutan Lindung dan Hutan Produksi;
- Fasilitasi Desa Wisata; serta
- Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam mengelola keuangan daerah demi mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, sepanjang Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Sultra terus memprioritaskan pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ketahanan pangan berbasis agromaritim meski dihadapkan pada berbagai tantangan fiskal.
Gubernur juga memaparkan kondisi kemampuan keuangan daerah. Ia menegaskan penyelesaian kewajiban daerah akan dilakukan secara bertahap sesuai kapasitas fiskal pemerintah.
Berdasarkan proyeksi anggaran tahun 2027, ruang fiskal yang tersedia diperkirakan sekitar Rp327 miliar dan harus dialokasikan untuk berbagai program prioritas, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga ketahanan pangan. Karena itu, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara realistis, efektif, dan bertanggung jawab.
Andi Sumangerukka turut mengapresiasi DPRD Sultra atas pembahasan Ranperda yang berlangsung secara konstruktif. Berbagai masukan dan rekomendasi legislatif, menurutnya, akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan APBD pada tahun-tahun mendatang.
Ia juga menegaskan sejumlah isu yang menjadi perhatian Panitia Khusus (Pansus), seperti realisasi APBD 2025, pemanfaatan SiLPA, pembiayaan fasilitas rumah sakit, tata ruang, sinkronisasi regulasi kehutanan, pengelolaan aset daerah, hingga penyelesaian kewajiban daerah akan menjadi fokus evaluasi pemerintah.
Dengan disetujuinya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Gubernur menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk segera menindaklanjuti catatan dan rekomendasi DPRD sebagai dasar perbaikan kinerja pemerintahan.
Sementara itu, terkait lima Ranperda yang telah disetujui, Gubernur menyampaikan rasa syukur karena seluruh regulasi tersebut telah melalui proses fasilitasi Kementerian Dalam Negeri sehingga dapat disahkan bersama.
Ia berharap keberadaan lima Ranperda tersebut semakin memperkuat tata kelola pemerintahan, mendorong pembangunan daerah, serta meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam mewujudkan Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sultra bersama para Wakil Ketua DPRD serta dihadiri unsur Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah, dan para kepala OPD.
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaBiosolar B50 Kini Tersedia di 102 SPBU di Sulawesi Tenggara
Baca Juga
Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Ini Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!
Kendari - Pernah membayangkan memiliki smartphone dengan performa tinggi, kamera profesional, dan baterai yang mampu menemani aktivitas sepanjang hari? Kehadiran Promo 11.11 dari Blibli Histeria bisa menjadi momen…
Mantan Karutan Kendari Herianto Raih Doktor dengan IPK Sempurna 4,00 di UHO
Kendari – Mantan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari, Herianto, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Manajemen di Program Pascasarjana Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara,…
Darwin Ajak Empat Pilar Budaya Bersatu, Peringatkan Provokasi Antarsuku di Sultra
Kendari – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Darwin, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berpotensi memicu konflik antarsuku dan…
Mahasiswa Geruduk Rektorat UHO, Desak Audit Dana Penelitian dan Evaluasi Dekan FISIP
Kendari – Aliansi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) mendesak Rektor UHO, Prof. Takdir Saili, mengaudit pengelolaan dana penelitian mahasiswa tahun anggaran…
La Ode Darwin Sapa Warga Muna di Morowali, Ini Pesan Pentingnya untuk Perantau
Morowali – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2026–2031, La Ode Darwin, menyapa masyarakat Muna di Kabupaten Morowali dalam perayaan Hari Ulang Tahun…
Basarnas Kendari Latih 70 Pegawai dan Warga Binaan Lapas Perempuan Hadapi Bencana
Kendari – Sebanyak 70 pegawai dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Kendari mengikuti simulasi penanggulangan bencana dan evakuasi darurat bersama Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)…







