PB HMI Soroti Dugaan Penjualan Ore Nikel PT Vale Kolaka ke Morowali Tanpa Tender


Kendari - Dugaan penjualan ore nikel dari Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa PT Vale Indonesia Tbk ke Morowali tanpa melalui tender terbuka menuai sorotan.
Wakil Sekretaris Jenderal Bidang ESDM PB HMI, Munawir, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung menelusuri mekanisme penjualan ore tersebut, termasuk dugaan potensi kerugian negara yang disebut-sebut mencapai triliunan rupiah.
Munawir mengatakan, persoalan yang perlu dibuka bukan hanya terkait pengiriman ore dari Pomalaa ke Morowali, tetapi juga mekanisme transaksi yang dilakukan.
Menurutnya, sejumlah hal perlu dipastikan, mulai dari proses tender, kadar ore yang dilelang, volume, harga transaksi, hingga pihak yang menjadi pembeli atau pemenang tender.
“Kalau benar ore IGP Pomalaa dijual dan dikirim ke Morowali tanpa tender, ini harus diperiksa. Publik perlu tahu kapan tender dilakukan, siapa pemenangnya, berapa volumenya, dan kadar berapa yang dilelang,” kata Munawir dalam keterangan kepada media ini, Jumat (18/9/2026).
Ia juga mempertanyakan kesesuaian antara spesifikasi ore yang dilelang dengan material yang dikirim ke Morowali.
“Kadar berapa yang dilelang dan kadar berapa yang dikirim ke Morowali? Apakah ore yang dikirim sesuai dengan spesifikasi dan volume yang ditenderkan? Semua itu harus dibuka berdasarkan dokumen,” tegasnya.
Munawir menilai informasi mengenai tata kelola penjualan ore di IGP Pomalaa perlu disampaikan secara transparan.
“Vale merupakan perusahaan terbuka atau Tbk. Karena itu, publik harus mendapatkan informasi yang transparan mengenai bagaimana ore dikelola dan dijual. Jangan sampai publik hanya mengetahui ore dimuat lalu dikirim ke Morowali, sementara mekanisme transaksinya tidak jelas,” ujarnya.
Ia meminta PT Vale memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar hukum penjualan, mekanisme tender, pihak pembeli, kadar dan volume ore, harga transaksi, serta dasar pengiriman ore dari Pomalaa ke Morowali.
Selain itu, Munawir meminta aparat penegak hukum melakukan penelusuran apabila ditemukan indikasi pelanggaran maupun potensi kerugian negara.
“Kalau ada indikasi kerugian negara, KPK dan Kejaksaan Agung harus turun. Periksa seluruh dokumen dan aliran transaksinya. Jangan sampai persoalan seperti ini hanya menjadi polemik tanpa ada pemeriksaan yang transparan,” katanya.
Terkait angka kerugian negara yang disebut mencapai triliunan rupiah, Munawir menegaskan angka tersebut masih perlu dibuktikan melalui audit dan pemeriksaan resmi.
Menurutnya, perhitungan harus memperhatikan volume ore, kadar, harga transaksi, kewajiban penerimaan negara, serta berbagai aspek lainnya.
“Yang penting sekarang adalah membuka datanya. Kalau memang sesuai aturan, buktikan dengan dokumen. Kalau ada pelanggaran, proses sesuai hukum,” tegas Munawir.
Di sisi lain, Munawir mengaku masih mempertanyakan dugaan adanya pengawalan aparat militer dalam pengiriman ore dari Pomalaa.
Ia mempertanyakan dasar dan peran aparat militer dalam proses pengiriman tersebut serta meminta persoalan itu turut diperjelas kepada publik.
Hingga berita ini ditulis, dugaan terkait mekanisme penjualan dan pengiriman ore tersebut masih berupa sorotan serta permintaan penelusuran dari PB HMI.
Pembuktian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran, termasuk potensi kerugian negara, tetap memerlukan pemeriksaan dan audit oleh pihak berwenang.
Editor: Redaksi
Berita Berikutnya58 Siswa Pondok Pesantren Al Aksar Kendari Keracunan MBG
Baca Juga
Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Ini Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!
Kendari - Pernah membayangkan memiliki smartphone dengan performa tinggi, kamera profesional, dan baterai yang mampu menemani aktivitas sepanjang hari? Kehadiran Promo 11.11 dari Blibli Histeria bisa menjadi momen…
Mantan Karutan Kendari Herianto Raih Doktor dengan IPK Sempurna 4,00 di UHO
Kendari – Mantan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari, Herianto, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Manajemen di Program Pascasarjana Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara,…
Darwin Ajak Empat Pilar Budaya Bersatu, Peringatkan Provokasi Antarsuku di Sultra
Kendari – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Darwin, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berpotensi memicu konflik antarsuku dan…
Mahasiswa Geruduk Rektorat UHO, Desak Audit Dana Penelitian dan Evaluasi Dekan FISIP
Kendari – Aliansi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) mendesak Rektor UHO, Prof. Takdir Saili, mengaudit pengelolaan dana penelitian mahasiswa tahun anggaran…
La Ode Darwin Sapa Warga Muna di Morowali, Ini Pesan Pentingnya untuk Perantau
Morowali – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2026–2031, La Ode Darwin, menyapa masyarakat Muna di Kabupaten Morowali dalam perayaan Hari Ulang Tahun…
Basarnas Kendari Latih 70 Pegawai dan Warga Binaan Lapas Perempuan Hadapi Bencana
Kendari – Sebanyak 70 pegawai dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Kendari mengikuti simulasi penanggulangan bencana dan evakuasi darurat bersama Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)…







