Pemkab Buton Ubah 20 Sekolah Swasta Jadi Negeri, Ini Daftar TK dan SMP yang Dinegerikan


Buton - Pemerintah Kabupaten Buton resmi mengubah status 18 Taman Kanak-Kanak (TK) dan 2 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari swasta menjadi negeri. Keputusan ini menjadi langkah besar dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di daerah tersebut.
Peresmian alih status sekolah ini berlangsung di halaman rumah jabatan Camat Lasalimu Selatan, Desa Ambuau Indah, pada Rabu (12/2).
Penjabat (Pj) Bupati Buton, La Haruna, melalui Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Buton, La Ode Muhidin Mahmud, secara simbolis menandatangani serah terima aset dari yayasan atau dewan pendiri sekolah kepada pemerintah daerah.
“Ini bukan hanya tentang perubahan status, tapi tentang bagaimana kita memastikan generasi masa depan mendapatkan pendidikan yang lebih baik,” ujar La Ode Muhidin Mahmud dalam sambutannya.
Keputusan dinegerikannya 20 sekolah ini tertuang dalam Keputusan Bupati Buton Nomor 350 Tahun 2024. Dengan kebijakan ini, Pemkab Buton berharap kualitas pendidikan di daerah tersebut meningkat, mengingat sekolah negeri memiliki akses lebih luas terhadap anggaran dan tenaga pendidik dibanding sekolah swasta.
Menurut La Ode Muhidin Mahmud, perubahan ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan potensi anak-anak Buton di tengah persaingan global yang semakin ketat.
“Kalau tidak dipersiapkan sejak dini, anak-anak kita akan tertinggal. Dengan status negeri, sekolah-sekolah ini bisa mendapatkan lebih banyak dukungan, baik dari sisi tenaga pengajar maupun fasilitas,” tegasnya.
Selain itu, peralihan ini juga memastikan tidak ada celah hukum terkait kepemilikan sekolah di masa depan. Pemkab Buton meminta agar seluruh dokumen serah terima aset diurus dengan cermat untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
“Kadang-kadang, hari ini pemilik sekolah setuju, tapi nanti anak-cucu mereka menggugat. Ini yang harus kita hindari,” kata La Ode Muhidin Mahmud.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton, La Sinani, menjelaskan bahwa sebelum peralihan status ini, Buton memiliki 137 PAUD dan TK, dengan 120 berstatus swasta dan hanya 17 berstatus negeri.
“Dengan dinegerikannya 18 TK dan 2 SMP ini, kini jumlah TK negeri bertambah, dan yang lebih menarik, tidak ada lagi SMP swasta di Buton—semuanya kini negeri,” ungkapnya.
Perubahan status ini tidak hanya berdampak pada peningkatan mutu pendidikan, tetapi juga membuka peluang bagi para guru untuk mendapatkan kepastian karier.
Sebelumnya, hanya guru TK negeri yang bisa mendaftar dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Kini, dengan status negeri, para guru di 18 TK tersebut berpeluang mengikuti seleksi P3K.
“Dengan status negeri, tenaga pendidik di sekolah-sekolah ini bisa masuk dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang menjadi syarat utama untuk mengikuti seleksi P3K. Ini tentu membuka peluang besar bagi mereka,” jelas La Sinani.
Berikut daftar 18 TK dan 2 SMP yang kini berstatus negeri:
TK Negeri:
1. TK Negeri 21 Buton – Desa Wasuemba
2. TK Negeri 22 Buton – Desa Holimombo
3. TK Negeri 23 Buton – Desa Kaongke-Ongkea
4. TK Negeri 24 Buton – Desa Wangu-Angu
5. TK Negeri 25 Buton – Desa Wasaga
6. TK Negeri 26 Buton – Desa Sumber Sari
7. TK Negeri 27 Buton – Desa Manuru
8. TK Negeri 28 Buton – Desa Ambuau Indah
9. TK Negeri 29 Buton – Siotapina
10. TK Negeri 30 Buton – Desa Ambuau Togo
11. TK Negeri 31 Buton – Desa Wakalambe
12. TK Negeri 32 Buton – Desa Sampuabalo
13. TK Negeri 33 Buton – Desa Lapodi
14. TK Negeri 34 Buton – Desa Mulya Jaya
15. TK Negeri 35 Buton – Desa Wajah Jaya
16. TK Negeri 36 Buton – Desa Koholimombono
17. TK Negeri 37 Buton – Desa Benteng
18. TK Negeri 38 Buton – Desa Holimombo Jaya
SMP Negeri:
1. SMP Negeri 51 Buton – Desa Lawele
2. SMP Negeri 52 Buton – Desa Balimu
Editor: Denyi Risman
Berita BerikutnyaPolres Baubau Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Kebakaran di Kelurahan Lipu
Baca Juga
233 PNS Baru Muna Barat Disumpah, Darwin Soroti Disiplin hingga Kewajiban Tinggal di Daerah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengingatkan 233 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru diangkat agar menjaga disiplin dan mematuhi kewajiban sebagai aparatur negara, termasuk…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Darwin Klaim Rp200 Miliar Program Pusat Mengalir ke Muna Barat
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengklaim sekitar Rp200 miliar anggaran program pemerintah pusat mengalir ke daerahnya di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Dana tersebut berasal…
Bupati Muna Barat Soroti Telur Murah dari Sulsel, Peternak Terancam
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menyoroti persaingan harga telur dari Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dinilai menghambat penjualan hasil peternakan ayam petelur lokal. Harga telur…
Darwin Perintahkan Inspektorat Muna Barat Periksa Kades dan Kepala Sekolah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa, kepala sekolah, dan objek pemeriksaan (obrik) lainnya. Ia menegaskan, proses pemeriksaan harus…
Umroh Gratis hingga Sepeda Listrik, Yellow Run 5K Golkar Sultra Diserbu Ribuan Peserta
Kolaka – Ajang Yellow Run 5K yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kabupaten Kolaka, Minggu (1/11/2026), diikuti ribuan peserta. Hadiah utama berupa…







