Pendapatan Daerah Sultra Ditarget Naik Jadi Rp4,56 Triliun dalam Perubahan APBD 2026

Sultranesia
2 Min Baca
Pendapatan Daerah Sultra Ditarget Naik Jadi Rp4,56 Triliun dalam Perubahan APBD 2026
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka menyerahkan dokumen rancangan Perubahan APBD ke Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menargetkan pendapatan daerah meningkat sekitar Rp505 miliar dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Target tersebut naik dari semula Rp4,06 triliun menjadi Rp4,56 triliun.

Rancangan Perubahan APBD 2026 itu diserahkan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka kepada DPRD Sultra dalam Rapat Paripurna di Ruang Paripurna Gedung A Sekretariat DPRD Sultra, Selasa, malam.

Penyerahan dokumen tersebut dirangkaikan dengan penyampaian pidato pengantar Gubernur atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya, Andi Sumangerukka mengatakan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Sultra 2026 telah disepakati bersama sesuai mekanisme yang ditentukan.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, pembahasan selanjutnya dapat masuk pada tahap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD Sultra.

Menurut Gubernur, perubahan APBD dilakukan karena adanya penyesuaian penerimaan dan belanja negara. Kondisi tersebut membuat sejumlah komponen dalam struktur APBD Sultra 2026 perlu disesuaikan.

Perubahan anggaran juga diarahkan untuk mendukung pencapaian target pembangunan nasional di Sultra sekaligus menyelesaikan target dan sasaran dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang menjadi prioritas pada 2026.

Sejumlah sektor menjadi perhatian, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga ketahanan pangan berbasis agromaritim.

“Perubahan APBD Tahun 2026 diharapkan dapat fokus pada penyelesaian pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara,” ujar Andi Sumangerukka.

Dalam rancangan tersebut, terdapat tiga komponen utama yang mengalami perubahan, yakni pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.

Pada sisi pendapatan, target meningkat dari Rp4,06 triliun menjadi Rp4,56 triliun atau bertambah sekitar Rp505 miliar. Kenaikan itu antara lain berasal dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

Sementara itu, belanja daerah juga mengalami peningkatan. Total belanja yang sebelumnya diproyeksikan Rp4,07 triliun naik menjadi Rp4,74 triliun atau bertambah sekitar Rp671,12 miliar.

Peningkatan belanja tersebut antara lain dialokasikan pada belanja operasi dan belanja modal untuk mendukung berbagai program pembangunan daerah.

Di sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp69,73 miliar menjadi Rp235,40 miliar. Artinya, terdapat kenaikan sekitar Rp165,67 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025.

Meski struktur keuangan dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 telah disusun secara berimbang, Gubernur mengingatkan agar setiap program dan kegiatan tetap dikaji secara mendalam.

Hal itu dinilai penting agar anggaran yang disiapkan tidak sekadar terserap, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Sultra.

Andi Sumangerukka juga menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh kepala perangkat daerah di lingkup Pemprov Sultra untuk mengikuti seluruh proses pembahasan perubahan APBD 2026 dengan baik hingga tuntas.

Instruksi tersebut diberikan agar target kinerja serta sasaran program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat tercapai.


Editor: Muh Fajar

Berita BerikutnyaPentingnya Literasi Statistik untuk Membaca Kondisi Sosial Ekonomi Sultra
Bagikan:

Baca Juga