Persama Sultra Minta Kapolri Copot Kapolres Konawe Utara


Kendari - Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta (Persama Sultra-Jakarta) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh kinerja Kapolres Konawe Utara. Desakan ini muncul buntut dugaan pembiaran aktivitas pertambangan nikel di kawasan hutan lindung yang hingga kini terus berlangsung.
Ketua Umum Persama Sultra-Jakarta, Nabil Dean, menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya penegakan hukum di wilayah tersebut. Ia menegaskan bahwa aktivitas pertambangan di kawasan hutan lindung merupakan pelanggaran serius terhadap undang-undang kehutanan dan lingkungan hidup.
“Kami melihat adanya dugaan pembiaran yang sistematis. Aktivitas tambang di kawasan hutan lindung berjalan tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Nabil Dean dalam keterangannya kepada Sultranesia.com, Rabu (7/1).
Persama Sultra-Jakarta juga menuntut Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Konawe Utara dari jabatannya. Menurut Nabil, Kapolres patut diduga lalai, tidak profesional, dan gagal menjalankan fungsi pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran hukum yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
“Jika Kapolri serius dalam agenda penegakan hukum dan perlindungan lingkungan, maka evaluasi saja tidak cukup. Pencopotan Kapolres Konawe Utara harus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab institusional dan efek jera,” tegasnya.
Nabil menambahkan, keberadaan tambang di kawasan hutan lindung berdampak langsung pada kerusakan ekosistem, ancaman bencana ekologis, serta hilangnya ruang hidup masyarakat lokal. Oleh karena itu, ia meminta Kapolri turun tangan langsung dan memastikan proses hukum berjalan objektif dan transparan.
Persama Sultra-Jakarta menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan membuka ruang konsolidasi dengan berbagai elemen masyarakat sipil agar persoalan dugaan kejahatan lingkungan di Konawe Utara mendapat perhatian nasional dan ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaMembangun Keharmonisan dengan Alam Melalui Prespektif Muhammadiyah
Baca Juga
Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Ini Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!
Kendari - Pernah membayangkan memiliki smartphone dengan performa tinggi, kamera profesional, dan baterai yang mampu menemani aktivitas sepanjang hari? Kehadiran Promo 11.11 dari Blibli Histeria bisa menjadi momen…
Mantan Karutan Kendari Herianto Raih Doktor dengan IPK Sempurna 4,00 di UHO
Kendari – Mantan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari, Herianto, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Manajemen di Program Pascasarjana Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara,…
Darwin Ajak Empat Pilar Budaya Bersatu, Peringatkan Provokasi Antarsuku di Sultra
Kendari – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Darwin, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berpotensi memicu konflik antarsuku dan…
Mahasiswa Geruduk Rektorat UHO, Desak Audit Dana Penelitian dan Evaluasi Dekan FISIP
Kendari – Aliansi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) mendesak Rektor UHO, Prof. Takdir Saili, mengaudit pengelolaan dana penelitian mahasiswa tahun anggaran…
La Ode Darwin Sapa Warga Muna di Morowali, Ini Pesan Pentingnya untuk Perantau
Morowali – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2026–2031, La Ode Darwin, menyapa masyarakat Muna di Kabupaten Morowali dalam perayaan Hari Ulang Tahun…
Basarnas Kendari Latih 70 Pegawai dan Warga Binaan Lapas Perempuan Hadapi Bencana
Kendari – Sebanyak 70 pegawai dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Kendari mengikuti simulasi penanggulangan bencana dan evakuasi darurat bersama Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)…







