Pj Gubernur Sultra Usulkan Raperda Data Desa-Kelurahan Presisi ke DPRD


Kendari - Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPDR Provinsi.
Dua Raperda itu yakni pertama Raperda penyelengaraan pemerintahan daerah berbasis data desa dan kelurahan presisi. Dan kedua adalah Raperda tentang pajak dan retribusi daerah.
Andap juga telah menyampaikan pandangan umum atas usulan Raperda tersebut dalam rapat paripurna DPRD Sultra yang digelar pada Senin (27/11).
Dalam gambaran umumnya, Andap menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan berbasis data desa presisi untuk menjadi pijakan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan pembangunan berdasarkan fakta rill yang dibutuhkan masyarakat.
"Data presisi desa dan kelurahan ini sebagai modal dasar kita bahwa dalam membangun itu bukan berdasar asumsi, tetapi data yang presisi," kata Andap.
"Raperda data desa kelurahan presisi saat dibutuhkan mengingat sistem pendataan ini untuk menggambarkan kondisi aktual yang sesungguhnya dan menciptakan sistem informasi desa kelurahan yang kredibel dan terpercaya," sambungnya.
Lalu untuk Raperda pajak dan retribusi, Andap mengatakan hanya melakukan penyesuaian agar lebih meringankan masayarakat.
"Mengenai Ranperda pajak dan retribusi daerah dibuat untuk memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat, disamping itu agar relevan serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi," katanya.
Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh, menyambut positif usulan dua Raperda tersebut, pihaknya akan segera membahas dan mengesahkan menjadi Perda.
"Sangat positif, dan ini yang dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga nanti 2024 jadi pijakan kita, tidak ada alasan lagi, tidak mengetahui potret kondisi masyarakat kita langsung di lapangan, baik memotret terkait kemiskinan, kesehatan pendidikan, pembangunan dan lainnya, semua sudah berdasarkan fakta data desa kelurahan yang presisi," katanya.
Abdurrahman mengatakan Raperda ditarget rampung dibahas Desember. "Secepatnya dibahas (Desember 2023 sudah selesai) Insha Allah," pungkasnya.
Laporan: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaDirpolairud Polda Sultra Komitmen Tuntaskan Kasus Penembakan di Laonti
Baca Juga
Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Ini Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!
Kendari - Pernah membayangkan memiliki smartphone dengan performa tinggi, kamera profesional, dan baterai yang mampu menemani aktivitas sepanjang hari? Kehadiran Promo 11.11 dari Blibli Histeria bisa menjadi momen…
Mantan Karutan Kendari Herianto Raih Doktor dengan IPK Sempurna 4,00 di UHO
Kendari – Mantan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari, Herianto, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Manajemen di Program Pascasarjana Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara,…
Darwin Ajak Empat Pilar Budaya Bersatu, Peringatkan Provokasi Antarsuku di Sultra
Kendari – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Darwin, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berpotensi memicu konflik antarsuku dan…
Mahasiswa Geruduk Rektorat UHO, Desak Audit Dana Penelitian dan Evaluasi Dekan FISIP
Kendari – Aliansi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) mendesak Rektor UHO, Prof. Takdir Saili, mengaudit pengelolaan dana penelitian mahasiswa tahun anggaran…
La Ode Darwin Sapa Warga Muna di Morowali, Ini Pesan Pentingnya untuk Perantau
Morowali – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2026–2031, La Ode Darwin, menyapa masyarakat Muna di Kabupaten Morowali dalam perayaan Hari Ulang Tahun…
Basarnas Kendari Latih 70 Pegawai dan Warga Binaan Lapas Perempuan Hadapi Bencana
Kendari – Sebanyak 70 pegawai dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Kendari mengikuti simulasi penanggulangan bencana dan evakuasi darurat bersama Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)…







