Polda Sultra Bongkar 71 Kasus dalam Operasi Pekat Anoa 2025, Satgas Anti-Preman Segera Dibentuk


Kendari - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) bersama jajaran Polres dan Polresta berhasil mengungkap puluhan kasus yang meresahkan masyarakat selama pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2025.
Operasi ini dilaksanakan serentak secara nasional sejak 1 hingga 15 Mei 2025, dengan fokus utama pada pemberantasan premanisme dan penindakan berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras, narkoba, perjudian, dan prostitusi.
Dalam konferensi pers yang digelar di Balai Wartawan pada Jumat (16/5), Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian didampingi Karo Ops Polda Sultra Kombes Pol Wasis Santoso, serta Dirreskrimum Kombes Pol Dody Ruyatman, mengungkap bahwa selama operasi berlangsung, pihaknya menangani 71 laporan polisi dan mengamankan total 97 tersangka.
“Premanisme menjadi perhatian utama dengan jumlah kasus mencapai 32, melibatkan 51 tersangka,” ujar Kombes Pol Iis Kristian.
Dari total kasus premanisme tersebut, 21 kasus berkaitan dengan praktik parkir liar, 8 kasus pengrusakan, dan 3 kasus pemerasan. Para pelaku kerap menggunakan modus pemalakan, pengancaman, hingga membawa senjata tajam jenis badik untuk menakuti masyarakat.
Sebagian pelaku diproses secara hukum, sementara lainnya diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Selain premanisme, Polda Sultra juga mengungkap 172 kasus peredaran minuman keras dengan 182 orang tersangka. Polisi menyita barang bukti berupa 1.186 liter minuman keras pabrikan dan 3.006 liter minuman keras tradisional.
Untuk kasus narkoba, tercatat 17 laporan dengan 17 tersangka. Barang bukti yang disita antara lain 295 gram sabu dan uang tunai sebesar Rp 7.675.000.
Sementara itu, dalam pengungkapan kasus perjudian, polisi menangani 6 perkara dengan 24 tersangka dan menyita uang tunai sebesar Rp 1.961.000.
Sedangkan praktik prostitusi ditindak melalui 7 kasus, dengan 13 tersangka dan barang bukti uang tunai sebesar Rp 1.500.000.
Operasi ini juga berhasil mengungkap 17 kasus kepemilikan senjata tajam (21 tersangka), 14 kasus penganiayaan (14 tersangka), serta 4 kasus pengancaman (8 tersangka).
Kabid Humas Polda Sultra menegaskan bahwa pemberantasan premanisme tidak hanya dilakukan saat operasi, melainkan juga melalui program berkelanjutan kepolisian.
“Kedepannya, kami tetap konsisten melakukan penanggulangan praktik-praktik premanisme melalui kegiatan rutin maupun kegiatan rutin yang ditingkatkan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas melalui pendekatan preemtif, preventif, maupun penegakan hukum,” tegas Kombes Pol Iis Kristian.
Karo Ops Polda Sultra, Kombes Pol Wasis Santoso, menambahkan bahwa Polda Sultra mengerahkan 646 personel dalam Operasi Pekat Anoa 2025 dan akan membentuk satuan tugas anti-preman sebagai tindak lanjut dari temuan selama operasi berlangsung.
“Premanisme adalah segala tindakan atau kegiatan yang meresahkan masyarakat. Sesuai arahan dan atensi dari Bapak Kapolri, kami di Polda Sultra akan membentuk Satgas Anti Premanisme untuk melakukan penindakan secara berkelanjutan, bukan hanya saat operasi berlangsung,” ujar Kombes Pol Wasis.
Pembentukan satgas ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat secara lebih permanen dan berkesinambungan.
Editor: Denyi Risman
Berita BerikutnyaOperasi Pekat Anoa 2025 Konawe Utara: 98 Gram Sabu, Judi, dan Sajam Disita Polisi
Baca Juga
4,7 Kilogram Sabu Masuk Kendari dari Medan, Dua Orang Ditangkap
Kendari – Polresta Kendari mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 4,7 kilogram yang diduga berasal dari jaringan Medan, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka…
BBM Masuk 3 Kali Sepekan, Warga Buton Selatan Kesulitan, Harga Eceran Rp25 Ribu
Buton Selatan – Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Kompak Desa Masiri, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, milik CV AI Faroq, dikeluhkan masyarakat. Meski pasokan disebut…
Lapor Sejak 2024, Kasus Pembakaran Sarang Walet Rp200 Juta di Kendari Tak Kunjung Jelas
Kendari – Penanganan laporan dugaan pembakaran sarang burung walet milik Tasmin di Kota Kendari dipertanyakan. Hampir dua tahun sejak dilaporkan ke Polsek Poasia, perkara yang ditaksir menyebabkan kerugian…
Polisi Tangkap Pria di Kendari, Sembunyikan Hampir 1 Kg Sabu dalam Tas Hello Kitty
Kendari – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kota Kendari. Seorang pria berinisial TS (32) ditangkap dengan barang bukti 20 paket…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…
108 Gram Sabu Disita Polres Kolaka, Sejumlah Tersangka Ternyata Residivis
Kolaka – Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara, menyita 108 gram narkotika jenis sabu dari pengungkapan enam perkara tindak pidana narkotika pada Oktober 2026. Dalam kasus tersebut, sejumlah tersangka yang…







