Polda Sultra dan Bea Cukai Perkuat Pengawasan, Rokok Ilegal Jadi Sorotan


Kendari – Peredaran barang ilegal, khususnya rokok tanpa cukai, menjadi perhatian aparat penegak hukum di Sulawesi Tenggara (Sultra). Polda Sultra bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memperkuat sinergi untuk menekan peredaran barang ilegal yang dinilai merugikan negara dan masyarakat.
Hal tersebut dibahas dalam kunjungan kerja dan audiensi jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan Kapolda Sultra, Irjen Pol Himawan Bayu Aji di Mapolda Sultra, Selasa (18/8/2026).
Rombongan Bea Cukai dipimpin Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Selatan Martha Octavia. Ia didampingi Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Satya Nugraha, Kepala KPPBC TMP C Kendari Taufik Sapto Harsono, serta sejumlah kepala seksi.
Kedatangan mereka disambut Kapolda Sultra bersama Wakapolda Brigjen Pol Budi Hermawan, dan sejumlah pejabat utama Polda Sultra.
Pertemuan tersebut tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga membahas penguatan koordinasi dalam penegakan hukum di wilayah Sultra.
Salah satu perhatian utama adalah peredaran rokok tanpa cukai yang masih ditemukan di sejumlah wilayah. Praktik tersebut berpotensi mengurangi penerimaan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang menjalankan kewajibannya secara resmi.
Polda Sultra dan Bea Cukai sepakat memperkuat kerja sama dalam pengawasan, pencegahan hingga penindakan terhadap berbagai pelanggaran kepabeanan dan cukai.
Kolaborasi kedua institusi dinilai penting karena pola peredaran barang ilegal semakin kompleks dan membutuhkan koordinasi lintas sektor agar pengawasan di lapangan lebih efektif.
Kapolda Sultra menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mendukung penegakan hukum dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Sultra.
Sementara itu, Bea Cukai berharap koordinasi dengan Polda Sultra dapat terus ditingkatkan sehingga upaya pengawasan dan penindakan terhadap barang ilegal dapat dilakukan secara lebih optimal.
Sinergi tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk melindungi masyarakat, menjaga penerimaan negara, sekaligus menekan peredaran barang ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat.
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaPolemik PHK PT WIN, Bupati Konsel Suarakan Aspirasi Karyawan Agar Perizinan Segera Terbit
Baca Juga
Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Ini Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!
Kendari - Pernah membayangkan memiliki smartphone dengan performa tinggi, kamera profesional, dan baterai yang mampu menemani aktivitas sepanjang hari? Kehadiran Promo 11.11 dari Blibli Histeria bisa menjadi momen…
Mantan Karutan Kendari Herianto Raih Doktor dengan IPK Sempurna 4,00 di UHO
Kendari – Mantan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari, Herianto, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Manajemen di Program Pascasarjana Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara,…
Darwin Ajak Empat Pilar Budaya Bersatu, Peringatkan Provokasi Antarsuku di Sultra
Kendari – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Darwin, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berpotensi memicu konflik antarsuku dan…
Mahasiswa Geruduk Rektorat UHO, Desak Audit Dana Penelitian dan Evaluasi Dekan FISIP
Kendari – Aliansi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) mendesak Rektor UHO, Prof. Takdir Saili, mengaudit pengelolaan dana penelitian mahasiswa tahun anggaran…
La Ode Darwin Sapa Warga Muna di Morowali, Ini Pesan Pentingnya untuk Perantau
Morowali – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2026–2031, La Ode Darwin, menyapa masyarakat Muna di Kabupaten Morowali dalam perayaan Hari Ulang Tahun…
Basarnas Kendari Latih 70 Pegawai dan Warga Binaan Lapas Perempuan Hadapi Bencana
Kendari – Sebanyak 70 pegawai dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Kendari mengikuti simulasi penanggulangan bencana dan evakuasi darurat bersama Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)…







