Polda Sultra dan Bea Cukai Perkuat Pengawasan, Rokok Ilegal Jadi Sorotan

Sultranesia
1 Min Baca
Polda Sultra dan Bea Cukai Perkuat Pengawasan, Rokok Ilegal Jadi Sorotan
Kunjungan kerja dan audiensi jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan Kapolda Sultra, Irjen Pol Himawan Bayu Aji di Mapolda Sultra, Selasa (18/8/2026). Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Peredaran barang ilegal, khususnya rokok tanpa cukai, menjadi perhatian aparat penegak hukum di Sulawesi Tenggara (Sultra). Polda Sultra bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memperkuat sinergi untuk menekan peredaran barang ilegal yang dinilai merugikan negara dan masyarakat.

Hal tersebut dibahas dalam kunjungan kerja dan audiensi jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan Kapolda Sultra, Irjen Pol Himawan Bayu Aji di Mapolda Sultra, Selasa (18/8/2026).

Rombongan Bea Cukai dipimpin Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Selatan Martha Octavia. Ia didampingi Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Satya Nugraha, Kepala KPPBC TMP C Kendari Taufik Sapto Harsono, serta sejumlah kepala seksi.

Kedatangan mereka disambut Kapolda Sultra bersama Wakapolda Brigjen Pol Budi Hermawan, dan sejumlah pejabat utama Polda Sultra.

Pertemuan tersebut tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga membahas penguatan koordinasi dalam penegakan hukum di wilayah Sultra.

Salah satu perhatian utama adalah peredaran rokok tanpa cukai yang masih ditemukan di sejumlah wilayah. Praktik tersebut berpotensi mengurangi penerimaan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang menjalankan kewajibannya secara resmi.

Polda Sultra dan Bea Cukai sepakat memperkuat kerja sama dalam pengawasan, pencegahan hingga penindakan terhadap berbagai pelanggaran kepabeanan dan cukai.

Kolaborasi kedua institusi dinilai penting karena pola peredaran barang ilegal semakin kompleks dan membutuhkan koordinasi lintas sektor agar pengawasan di lapangan lebih efektif.

Kapolda Sultra menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mendukung penegakan hukum dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Sultra.

Sementara itu, Bea Cukai berharap koordinasi dengan Polda Sultra dapat terus ditingkatkan sehingga upaya pengawasan dan penindakan terhadap barang ilegal dapat dilakukan secara lebih optimal.

Sinergi tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk melindungi masyarakat, menjaga penerimaan negara, sekaligus menekan peredaran barang ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat.


Editor: Redaksi

Berita BerikutnyaPolemik PHK PT WIN, Bupati Konsel Suarakan Aspirasi Karyawan Agar Perizinan Segera Terbit
Bagikan:

Baca Juga