Polemik Staf FISIP UHO Memanas, Jopang Desak Dekan Dievaluasi dan Ungkap Dugaan Pemangkasan Dana Penelitian


Kendari – Polemik pemberhentian staf dan dugaan ketidakberesan penyaluran dana penelitian internal mencuat di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari. Mantan Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Jopang, mendesak Rektor UHO mengevaluasi Dekan FISIP, Prof. Eka Suaib, dan Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), Wa Ode Nuraini Dianta.
Jopang menilai evaluasi tidak boleh hanya menyasar staf, tetapi juga harus menyentuh pimpinan fakultas, terutama terkait kebijakan kepegawaian dan pengelolaan anggaran. Ia turut mengungkap dugaan ketidaksesuaian antara alokasi dana penelitian dan nominal yang diterima peneliti.
Sorotan terhadap tata kelola FISIP bermula dari pemberhentian Wa Ode Purnama Megahsari alias Mega, staf yang sebelumnya bertugas di Wakil Dekan III. Mega mengaku diusir dari kampus, dilarang mengisi daftar hadir, dan tidak lagi menerima gaji meski surat keputusan (SK) pengangkatannya disebut masih berlaku hingga Januari 2027.
Menurut Jopang, pergantian staf dengan alasan penyegaran organisasi atau evaluasi kinerja harus disertai dasar yang jelas. Jika ditemukan kekurangan dalam pekerjaan, pimpinan semestinya memberikan pembinaan sebelum mengambil keputusan pemberhentian.
“Kalau persoalan pemberhentian staf di FISIP ini sebetulnya kalau mau dilakukan penyegaran dan evaluasi, harus ada dasarnya,” kata Jopang, Rabu (14/10/2026).
Ia menegaskan, staf yang telah bekerja bertahun-tahun tidak semestinya diberhentikan tanpa penjelasan mengenai kesalahan atau kekurangan kinerjanya.
“Kalau ada hal-hal yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur pekerjaan, mereka harus dibina terlebih dahulu. Sampaikan kesalahan yang mereka lakukan,” ujarnya.
Jopang mengingatkan bahwa FISIP merupakan bagian dari perguruan tinggi negeri sehingga pengelolaan kepegawaiannya harus mengikuti aturan yang berlaku, bukan semata-mata kehendak pimpinan.
“Ini organisasi publik, bukan organisasi swasta milik perorangan. Kalau milik perorangan, terserah pemiliknya mau memecat siapa,” tegasnya.
Ia juga menyoroti informasi mengenai pengangkatan Sukmawati yang disebut menggantikan posisi Mega. Sukmawati diketahui merupakan anak Kabag TU FISIP UHO, Wa Ode Nuraini Dianta.
Jopang meminta proses pergantian dan pengangkatan staf ditelusuri secara transparan untuk memastikan tidak terjadi konflik kepentingan.
“Jangan sampai pengangkatan tenaga honorer atau staf baru dilakukan sesuka hati, sementara staf lama yang tidak memiliki kedekatan dengan kekuasaan justru digeser dan digantikan oleh anggota keluarga pejabat,” katanya.
Jopang Ungkap Dugaan Pemangkasan Dana Penelitian
Di luar polemik kepegawaian, Jopang mengungkap dugaan ketidaksesuaian penyaluran dana penelitian internal FISIP UHO. Ia mengaku memperoleh alokasi dana penelitian sebesar Rp25 juta pada 2025, tetapi hanya menerima Rp10 juta.
“Saya pernah menerima alokasi dana penelitian sebesar Rp25 juta pada 2025, tetapi dia (Dekan FISIP) kasikan kita hanya Rp10 juta. Rp15 jutanya tidak jelas,” ungkapnya.
Jopang menduga persoalan serupa dialami peneliti lain. Berdasarkan informasi dari sejumlah rekannya yang tidak bersedia disebutkan namanya, ia menyebut adanya alokasi penelitian Rp20 juta yang disebut hanya dicairkan Rp10 juta, alokasi Rp45 juta yang diterima Rp15 juta, serta alokasi Rp50 juta yang disebut hanya diterima sekitar Rp15 juta.
Ia mendesak Rektor UHO memeriksa tata kelola dana penelitian internal sekaligus mengevaluasi sistem pengawasannya. Bahkan, Jopang mengusulkan agar skema dana penelitian internal fakultas dihapus jika mekanismenya dinilai membuka celah penyalahgunaan kewenangan.
“Dana internal fakultas untuk di FISIP itu saya kira dihilangkan saja. Karena itu hanya akan menjadi sarang korupsinya pimpinan,” ujarnya.
Jopang berharap Rektor UHO yang baru terpilih segera mengambil langkah konkret untuk mengevaluasi tata kelola FISIP, baik dalam urusan kepegawaian maupun pengelolaan anggaran.
Sebelumnya, Dekan FISIP UHO, Prof. Eka Suaib, membenarkan adanya pemberhentian staf yang bertugas di Wakil Dekan III. Ia menyebut pergantian tersebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan evaluasi kinerja.
“Ada penyegaran-penyegaran, biasa kita melihat kinerja dan kita gantikan orang baru,” kata Eka.
Eka juga membantah Mega merupakan staf organik tetap yang telah bekerja selama empat tahun. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti masa kerja Mega berdasarkan catatan pihak fakultas dan menyatakan akan memeriksanya terlebih dahulu.
Sementara itu, Kabag TU FISIP UHO, Wa Ode Nuraini Dianta, sebelumnya belum bersedia memberikan keterangan saat dikonfirmasi mengenai pemberhentian Mega.
Editor: Denyi Risman
Berita BerikutnyaDemokrat Muna Barat Kumpulkan Lima Kantong Darah, 25 Peserta Ikut Aksi Nasional
Baca Juga
Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Ini Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!
Kendari - Pernah membayangkan memiliki smartphone dengan performa tinggi, kamera profesional, dan baterai yang mampu menemani aktivitas sepanjang hari? Kehadiran Promo 11.11 dari Blibli Histeria bisa menjadi momen…
Mantan Karutan Kendari Herianto Raih Doktor dengan IPK Sempurna 4,00 di UHO
Kendari – Mantan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari, Herianto, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Manajemen di Program Pascasarjana Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara,…
Darwin Ajak Empat Pilar Budaya Bersatu, Peringatkan Provokasi Antarsuku di Sultra
Kendari – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Darwin, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berpotensi memicu konflik antarsuku dan…
Mahasiswa Geruduk Rektorat UHO, Desak Audit Dana Penelitian dan Evaluasi Dekan FISIP
Kendari – Aliansi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) mendesak Rektor UHO, Prof. Takdir Saili, mengaudit pengelolaan dana penelitian mahasiswa tahun anggaran…
La Ode Darwin Sapa Warga Muna di Morowali, Ini Pesan Pentingnya untuk Perantau
Morowali – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2026–2031, La Ode Darwin, menyapa masyarakat Muna di Kabupaten Morowali dalam perayaan Hari Ulang Tahun…
Basarnas Kendari Latih 70 Pegawai dan Warga Binaan Lapas Perempuan Hadapi Bencana
Kendari – Sebanyak 70 pegawai dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Kendari mengikuti simulasi penanggulangan bencana dan evakuasi darurat bersama Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)…







