Polisi Gerebek Rumah Warga di Muna Barat, 3 Mesin Air Diduga Hasil Curian Diamankan

Sultranesia
2 Min Baca
Polisi Gerebek Rumah Warga di Muna Barat, 3 Mesin Air Diduga Hasil Curian Diamankan
Tiga unit mesin air yang diamankan polisi dari dua lokasi berbeda di wilayah Tiworo Kepulauan, Muna Barat, karena diduga berkaitan dengan kasus pencurian. Foto: Dok. Istimewa.

Muna Barat – Polisi mengamankan tiga unit mesin air yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian setelah menelusuri laporan kehilangan mesin air dan alat pertanian di wilayah hukum Polsek Tiworo Kepulauan (Tikep), Kabupaten Muna Barat.

Tiga mesin tersebut ditemukan di dua lokasi berbeda. Polisi mengungkap keberadaan barang itu setelah menindaklanjuti informasi warga dan menelusuri transaksi jual beli mesin melalui media sosial.

Kapolsek Tikep Ipda Baharuddin mengatakan, penyelidikan berawal dari informasi mengenai sejumlah mesin air yang hilang di Kelurahan Tiworo, Kelurahan Waumere, dan Desa Wandoke.

“Kami menerima informasi adanya mesin air warga yang hilang. Dari informasi itu, kami lakukan penelusuran, termasuk mengecek transaksi jual beli mesin melalui media sosial,” kata Baharuddin, Selasa (6/10/2026).

Penelusuran polisi kemudian mengarah ke rumah seorang warga di Kelurahan Tiworo. Di lokasi itu, petugas menemukan satu unit mesin air merek Simitzu yang dibeli dari seorang pria bernama Fajar seharga Rp270 ribu melalui transfer.

“Dari hasil penelusuran, kami menemukan satu mesin air di Kelurahan Tiworo. Pembelinya mengaku mendapatkan mesin tersebut dari Fajar dengan harga Rp270 ribu melalui transfer,” ujarnya.

Informasi tersebut kemudian dikembangkan polisi dengan mendatangi rumah Fajar di Desa Wandoke.

Saat petugas tiba, Fajar disebut melarikan diri melalui pintu dapur. Polisi kemudian mengamankan Yogi Candra yang diduga hendak melarikan diri.

“Informasi itu kemudian kami kembangkan ke Desa Wandoke. Saat kami mendatangi rumah Fajar, yang bersangkutan melarikan diri melalui pintu dapur,” kata Baharuddin.

Di rumah Fajar, polisi menemukan dua unit mesin air jenis Alkon merek Yasuka dan Simitzu. Kedua mesin tersebut turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

“Di rumah tersebut kami menemukan dua mesin air lainnya. Ketiga mesin ini kami amankan untuk memastikan asal-usulnya,” tegasnya.

Polisi juga memperoleh informasi bahwa Yogi Candra diduga pernah mengantar sebuah mesin air kepada warga di Desa Wandoke pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 10.00 Wita atas suruhan Fajar.

Baharuddin mengatakan, pihaknya masih mendalami keterkaitan ketiga mesin tersebut dengan laporan kehilangan yang diterima polisi.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui keterkaitannya dengan laporan kehilangan mesin air di wilayah Tikep,” ujarnya.

Sementara itu, Lurah Tiworo Hasrul Fitiri yang turut mendampingi patroli mengingatkan warga agar tidak sembarangan membeli mesin air maupun alat pertanian, terutama jika ditawarkan dengan harga jauh di bawah pasaran.

“Temuan ini menunjukkan bahwa warga harus lebih berhati-hati ketika membeli mesin air atau alat pertanian, terutama jika harganya jauh di bawah harga normal,” kata Hasrul.

Menurutnya, warga perlu memastikan identitas penjual dan asal barang sebelum melakukan transaksi.

“Jangan hanya melihat murahnya. Pastikan siapa yang menjual dan dari mana asal barang tersebut. Kalau asal-usulnya tidak jelas, jangan dibeli,” tegasnya.

Saat ini, tiga unit mesin air tersebut telah diamankan sebagai barang bukti. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal barang dan pihak yang diduga terlibat.


Editor: Denyi Risman

Berita BerikutnyaKunker di Kendari, Kemenko Pangan Siapkan Bantuan Beras 1 Juta Ton untuk 33,2 Juta Keluarga
Bagikan:

Baca Juga