Polisi Imbau Warga Kendari Waspadai Pungli Berkedok Uang Keamanan

Sultranesia
1 Min Baca
Polisi Imbau Warga Kendari Waspadai Pungli Berkedok Uang Keamanan
Ilustrasi. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari - Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Satgas Anti Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) 2025 mengimbau masyarakat, khususnya Kota Kendari, untuk mewaspadai pungli berkedok uang keamanan.

Pasalnya, Satgas menerima banyak laporan adanya aktivitas oknum yang melakukan pungutan terhadap masyarakat  yang berkunjung ke sejumlah pasar di Kendari.

Seperti yang terjadi di sekitar wilayah Pasar Panjang Kendari, Satgas menerima laporan ada seorang juru parkir yang meminta hingga mematok uang kepada pengunjung dengan dalih uang keamanan dan parkir.

Tim Satgas dari Binmas Preemtif Polda Sultra pada Senin, 4 Agustus 2025, juga sudah turun langsung ke lapangan.

Dan benar saja, ada seorang juru parkir yang mengambil pungutan dari pengunjung. Menurut juru parkir tersebut, ia sudah menjalin kerjasama resmi dengan pihak pengelola pasar dan mengantongi izin dari pemerintah daerah untuk mengoordinir perparkiran.

Polisi kemudian mengimbau agar juru parkir tersebut memakai atribut resmi, seperti rompi maupun karcis agar masyarakat mengetahui dengan jelas.

Para juru parkir resmi juga diwarning agar melakukan tugasnya dengan profesional, tidak membawa senjata tajam, hingga tidak dalam pengaruh minuman keras, tidak memaksa, dan melakukan penagihan resmi dengan sikap yang baik.

Polda Sultra menegaskan pihaknya akan terus melakukan monitoring agar melindungi masyarakat dari praktik pungli di ruang publik.


Editor: Muh Fajar

Berita BerikutnyaGedung SMPN 1 Onembute Konawe Rusak Parah, Guru Terpaksa Pakai Ruangan Darurat
Bagikan:

Baca Juga