PPPK Guru dan Tendik Sekolah Rakyat 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Sultranesia
3 Min Baca
PPPK Guru dan Tendik Sekolah Rakyat 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Ilustrasi Sekolah Rakyat. Foto: Dok. sekolahrakyat.kemensos.go.id.

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan Tenaga Pendidik (Tendik) Sekolah Rakyat Tahun 2026.

Jumlah alokasi formasi PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026 adalah 5.127 formasi. Keseluruhannya terbagi ke beberapa kualifikasi pendidikan.

Tidak hanya lulusan perguruan tinggi (D3-S1/D4), formasi Tendik Sekolah Rakyat juga membuka kesempatan untuk lulusan SMA/SMK/sederajat.

Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat layanan pendidikan melalui Sekolah Rakyat yang ditujukan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat.

Rekrutmen ini juga membuka peluang bagi para pendidik profesional untuk berkontribusi dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Pembukaan seleksi tersebut dilakukan untuk mendukung penyelenggaraan Sekolah Rakyat sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.

Berdasarkan pengumuman resmi Kemensos Nomor 1996/1/KP.01.01/06/2026, terdapat 5.127 formasi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat yang tersedia.

Formasi yang dibuka meliputi:

  • Wali Asuh.
  • Wali Asrama.
  • Operator Sekolah.
  • Pengelola Keuangan.
  • Tenaga Administrasi.

Para peserta yang lolos nantinya akan ditempatkan di berbagai Sekolah Rakyat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Syarat Umum Pendaftaran

Pelamar umum dapat mengikuti seleksi dengan memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 45 tahun.
  • Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah maupun swasta.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Bebas narkoba.
  • Memiliki SKCK.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
  • Bersedia bekerja secara sif dan tinggal di sekitar atau asrama Sekolah Rakyat.
  • Selain itu, pelamar harus merupakan lulusan perguruan tinggi dengan akreditasi program studi minimal B untuk jenjang D-III, D-IV, dan S-1.
  • Kemensos juga mensyaratkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,10.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Membuat akun di SSCASN.
  • Login menggunakan akun masing-masing.
  • Mengisi data diri secara lengkap.
  • Memilih satu formasi jabatan dan satu wilayah penempatan.
  • Memilih lokasi ujian CAT.
  • Mengunggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan.

Dokumen yang wajib diunggah antara lain:

  • Pas foto terbaru latar merah.
  • Surat lamaran bermeterai.
  • Surat pernyataan bermeterai.
  • Ijazah asli.
  • Transkrip nilai asli.
  • Sertifikat akreditasi program studi (jika diperlukan).
  • Sertifikat SDM Kesejahteraan Sosial (bagi yang memiliki).

Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026

  • Pengumuman Seleksi: 3–15 Juni 2026.
  • Pendaftaran Seleksi: 8–14 Juni 2026.
  • Seleksi Administrasi: 8–16 Juni 2026.
  • Pengumuman Hasil Administrasi: 17 Juni 2026.
  • Masa Sanggah: 18 Juni 2026.
  • Pelaksanaan CAT BKN: 26 Juni–5 Juli 2026.
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 9 Juli 2026.
  • Seleksi Kompetensi Tambahan: 13–19 Juli 2026.
  • Pengumuman Kelulusan Akhir: 27 Juli 2026.
  • Pengisian DRH dan Pemberkasan: 28 Juli–11 Agustus 2026.

Sistem Kelulusan

Pelamar yang lolos administrasi akan mengikuti Seleksi Kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Peserta dengan nilai terbaik akan diperingkat untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT).

Penentuan kelulusan dilakukan berdasarkan peringkat nilai terbaik dengan sejumlah prioritas tertentu, termasuk bagi PPPK paruh waktu di lingkungan Kemensos serta pemegang sertifikasi SDM Kesejahteraan Sosial.

Kemensos menegaskan seluruh tahapan seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026 tidak dipungut biaya apa pun.

Masyarakat diminta waspada terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu karena hal tersebut merupakan penipuan.

Informasi resmi terkait seleksi hanya diumumkan melalui portal SSCASN dan kanal resmi Kemensos.


Editor: Redaksi

Berita BerikutnyaPolda Sultra Bongkar Aktivitas Tambang Ilegal di Oko-oko Kolaka, 1 Orang Jadi Tersangka
Bagikan:

Baca Juga