Pria yang Curi Kotak Infak di Apotek Raha Ditangkap Polisi


Muna - Aksi pencurian kotak infak di sebuah apotek di Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya terungkap. Tim Satreskrim Polres Muna mengamankan seorang pria berinisial AA (23), yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut.
"AA diamankan polisi pada Kamis, 24 September 2026 sekitar pukul 19.30 Wita," demikian rilis dari Polres Muna yang diterima redaksi pada Jumat (25/9/2026).
Penangkapan dilakukan setelah polisi mengantongi bukti dan hasil penyelidikan terkait pencurian satu buah kotak amal di Apotek Mandiri Farma, Jalan Jati, Kelurahan Butung-Butung, Kecamatan Katobu.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa, 22 September 2026 sekitar pukul 19.40 Wita. Aksi pelaku terekam kamera CCTV yang terpasang di lokasi.
Berbekal rekaman tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Polisi selanjutnya mendatangi rumah AA di Jalan H Agus Salim dan mengamankannya.
AA kemudian dibawa bersama barang bukti ke Mako Polres Muna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal, AA mengakui telah mengambil kotak amal dari Apotek Mandiri Farma. Setelah mengambil kotak tersebut, ia membawanya ke kawasan Jalan By Pass Raha.
Di lokasi tersebut, AA membuka kotak amal dan mengambil uang yang berada di dalamnya. Sementara kotak amal kemudian ditinggalkan di pinggir jalan.
Tak hanya mengakui aksi di Apotek Mandiri Farma, AA juga mengaku pernah melakukan pencurian serupa pada awal September 2026 di Apotek Sehat 24, Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Laende, Kecamatan Katobu.
Menurut keterangan AA kepada polisi, uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu dan bermain judi online.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah kotak amal dan pakaian yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian.
Saat ini, AA beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Muna untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaMenu MBG yang Buat Puluhan Siswa di Konawe Keracunan Mengandung Bakteri E.Coli
Baca Juga
233 PNS Baru Muna Barat Disumpah, Darwin Soroti Disiplin hingga Kewajiban Tinggal di Daerah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengingatkan 233 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru diangkat agar menjaga disiplin dan mematuhi kewajiban sebagai aparatur negara, termasuk…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Darwin Klaim Rp200 Miliar Program Pusat Mengalir ke Muna Barat
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengklaim sekitar Rp200 miliar anggaran program pemerintah pusat mengalir ke daerahnya di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Dana tersebut berasal…
Bupati Muna Barat Soroti Telur Murah dari Sulsel, Peternak Terancam
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menyoroti persaingan harga telur dari Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dinilai menghambat penjualan hasil peternakan ayam petelur lokal. Harga telur…
Darwin Perintahkan Inspektorat Muna Barat Periksa Kades dan Kepala Sekolah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa, kepala sekolah, dan objek pemeriksaan (obrik) lainnya. Ia menegaskan, proses pemeriksaan harus…
Umroh Gratis hingga Sepeda Listrik, Yellow Run 5K Golkar Sultra Diserbu Ribuan Peserta
Kolaka – Ajang Yellow Run 5K yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kabupaten Kolaka, Minggu (1/11/2026), diikuti ribuan peserta. Hadiah utama berupa…







